Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan anak-anak dan perempuan seringkali menjadi korban radikalisme pemahaman keagamaan.

“Jangan sampai nanti kita terjebak di dalam apa yang biasa kita pahami sebagai radikalisme keberagamaan ini. Seringkali kalau terjadi radikalisme pemahaman keagamaan, yang paling pertama korban itu anak-anak dan perempuan,” ungkapnya pada Peluncuran Program Kerja Sama Pemerintah Indonesia dan UNICEF Periode 2026-2030 di Gedung Bappenas di Jakarta, Senin.

Menurut dia, pada masa lampau anak-anak sering dieksploitasi untuk menjadi pelaku teror atau dipaksa menjadi dewasa sebelum waktunya. Akibat dari perbuatan tersebut, masa depan anak-anak itu hilang karena dirampas idealisme yang tidak jelas.

Selain itu, anak-anak juga dikorbankan dengan tidak dibolehkan mengikuti pendidikan umum karena dianggap sekuler dan sebagainya. Karenanya dia mengharapkan adanya perhatian khusus terhadap masa depan anak-anak.

“Banyak sekali kita jumpai eksploitasi anak yang melampaui daya dukungnya anak itu sendiri, karena isu-isu atau pengaruh-pengaruh keagamaan yang kurang pas. Jadi bukan hanya radikalisme, tapi liberalisme pun juga memiliki potensi yang sama,” ujar Menag Nasaruddin.

Dalam kesempatan tersebut diluncurkan Country Program Action Plan (CPAP) 2026-2030 antara Indonesia dengan UNICEF yang sudah berlangsung selama 60 tahun terakhir. Saat ini Indonesia-UNICEF meluncurkan siklus lima tahunan yang ke-13.

Penyusunan CPAP 2026-2030 dilakukan dengan mengacu pada prioritas nasional dalam RPJMN 2025-2029, visi-misi Presiden dan Wakil Presiden, United Nations Sustainable Development Cooperation Framework (UNSDCF) 2026-2030, Konvensi Hak Anak, komitmen internasional, serta rekomendasi terkait dengan pembangunan anak dalam forum strategis nasional.

Beberapa capaian kunci atas program tersebut antara lain penyaluran lebih dari 77 juta dosis vaksin COVID-19, pembentukan pusat keunggulan central excellence program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan pengembalian 105 ribu anak ke dalam sistem pendidikan, termasuk melindungi 237 ribu anak dari risiko putus sekolah.

Kerja sama Pemerintah RI dan UNICEF 2026-2030 mencakup komponen gizi, kesehatan, pendidikan, aksi iklim lingkungan air bersih, sanitasi dan higiene, perlindungan anak, dan kebijakan sosial. Semua komponen ini didukung komponen aktivitas program yang meliputi dukungan kerja sama dan koordinasi lintas sektor.

Kerja sama ini diarahkan untuk mendukung target pembangunan nasional, khususnya Prioritas Nasional (PN) ke-2 terkait dengan akses sanitasi aman, indeks kualitas air, dan lingkungan hidup; PN-4 mengenai penurunan prevalensi stunting, angka kematian ibu, peningkatan umur harapan hidup, nilai PISA (Programme for International Student Assessment), dan indeks perlindungan anak, serta PN-6 perihal penurunan tingkat kemiskinan.

Bagi Kementerian Agama, lanjutnya, program tersebut sangat penting karena semua umat beragama menganggap anak adalah amanat yang besar.

“Dengan demikian, menggunakan bahasa agama untuk program ini sangat penting. Tanpa menggunakan bahasa agama, dikhawatirkan itu tidak akan pernah efektif,” kata dia. n.nt.jk.rmc

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…