Sejak Kecil Sudah Alami Gangguan Jiwa, dan Penyidi

Akhirnya Teridentifikasi, Mr x Pengejar Kiai Mubarok Berasal dari Cirebon 

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Kerja keras penyidik Polres Lamongan diback up Polda Jatim untuk mengungkap identitas Mr x pelaku yang sempat melakukan pengejaran terhadap KH Hakam Mubarok, pengasuh Pondok Pesantren Karangasem Kec Paciran Lamongan, akhirnya teridentifikasi dan pelaku berasal dari Cirebon, dan benar-benar mengalami gangguan jiwa. Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung, Selasa (20/2/2018) menyebutkan, terungkapnya identitas pelaku yang punya nama lengkap Nandang Triyana (23) bin Satibi, warga Dusun 02 Rt 11 Rw 03 Desa Lemahabang Kulon Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon. Terungkapnya identitas pelaku pengejaran ini lanjut Feby, berawal adanya penyidikan intensif yang dilakukannya setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku berulang kali menyebutkan kata-kata "bapaknya "Klewar", rumahnya "Lemahbang Kulon" namanya "Paijo", namanya "Gana Kriana". Mendengar pengakuan yang berubah-rubah tersebut, penyidik mencoba menganalisa bahwa Kecamatan ada nama Lemahbang Kulon adalah termasuk wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian penyidik berinisiatif untuk melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP. Reza Arifian untuk dilakukan pengecekan di wilayah tersebut. Dari koordinasi itulah, akhirnya diperoleh Info dari Kasat Reskrim Cirebon bahwa benar di wilayah Cirebon ada nama Kecamatan Lemahbang Kulon. Selain itu pihak Reskrim Cirebon juga telah mendatangi rumah keluarga terduga pelaku yang mempunyai gangguan jiwa dan penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku tersebut. "Alhamdulillah kerja keras tim penyidik menemukan titik temu, dan diketahui kalau pelaku memang punya riwayat gangguan jiwa dari pengakuan keluarganya," terang Feby panggilan akrab Feby DP Hutagalung disela-sela roodshow ke sejumlah tokoh agama NU dan Muhamamdiyah di Lamongan. Saat bertemu dengan orang tua Nandang Triyana itu tambah Feby, penyidik meunjukan foto-foto Mr x itu yang kini masih di rumah sakit Bhayangkara Surabaya ini. "Orang tuanya mengakui kalau itu anaknya, yang memang sudah sejak SMP mengalami gangguan jiwa," kata Feby menjelaskan. Masih menurut Feby, seperti yang disampaikan orang tua Nandang bernama Ratum kepada penyidik, menyebutkan kalau anaknya sejak 4 tahun lalu sudah meninggalkan rumahnya sudah mengalami gangguan jiwa sejak kecil, dan pernah mengenyam pendidikan di SMP Sindanglaut kelas 2 (tidak tamat). Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku itu lanjut Feby, akan mempertemukan keluarga nya dengan Nandang. "Kita akan pertemukan Nandang dengan keluarganya di Surabaya hari ini, atau besok (Rabu red)," jelasnya. Saat disinggung kelanjutan proses hukum, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan oleh tim dokter. "Untuk sementara dari pengakuan keluarganya Nandang memang sejak kecil sudah mengalami gangguan jiwa, tapi hal itu tidak bisa menjadi ukuran persoalan proses hukum ini dilanjut atau tidak, sebelum ada keputusab resmi dari tim dokter ahli," akunya. Disebutkan olehnya, kalau tim dokter menyatakan yang bersangkutan benar-benar gila, tentu proses hukum tidak bisa dilanjutkan. "Makanya Polres Lamongan masih menunggu hasil pemeriksaan oleh tim dokter ahli, untuk memutuskan proses hukum ini berlanjut atau selesai," pungkasnya. jir

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru