Kurangi Risiko Banjir, Pemkot Surabaya Normalisasi Bangunan di Kalianak Secara Bertahap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah petugas Satpol PP Surabaya saat melakukan normalisasi sungai Kalianak. SP/ SBY
Sejumlah petugas Satpol PP Surabaya saat melakukan normalisasi sungai Kalianak. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti keluhan banjir yang kerap melanda kawasan Surabaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas menertibkan bangunan di bantaran sungai Kalianak secara bertahap. Selain itu, Pemkot Surabaya juga memfasilitasi kebutuhan warga terdampak, termasuk membantu pemindahan barang hingga ke luar kota sesuai permintaan warga.

Sehingga, dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pembongkaran, tetapi juga membantu warga memindahkan barang-barang yang masih dapat digunakan. Petugas turut menurunkan atap serta membongkar bagian bangunan secara bertahap agar tetap aman.

“Kami bantu proses pembongkaran agar tidak merusak bagian lain dan berjalan lebih aman,” ujar Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, Jumat (24/04/2026).

Menurutnya, penertiban telah melalui tahapan prosedural, mulai dari sosialisasi kepada warga, penandaan bangunan, hingga penyampaian surat pemberitahuan bertahap. “Seluruh tahapan sudah kami lakukan, sehingga saat ini masuk proses pembongkaran,” tambahnya.

Untuk penertiban tersebut dimulai dari pembongkaran dilakukan di dua titik, yakni Jalan Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo, dan Jalan Bunga Rampai, Kecamatan Krembangan. Hal ini melanjutkan tahap II normalisasi untuk mengurangi risiko banjir.

Lebih lanjut, penertiban dilakukan oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Krembangan.

Pendekatan humanis menjadi prioritas dalam kegiatan ini, dengan mengedepankan gotong royong antara petugas dan masyarakat. Sementara itu, untuk proses penertiban akan terus dilanjutkan hingga mencapai target STA 1360 sesuai rencana, dengan tetap menjaga situasi kondusif melalui koordinasi dan pendekatan persuasif kepada warga. “Target kami seluruh tahapan berjalan lancar dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis,” ucapnya. sb-03/dsy

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…