SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti keluhan banjir yang kerap melanda kawasan Surabaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas menertibkan bangunan di bantaran sungai Kalianak secara bertahap. Selain itu, Pemkot Surabaya juga memfasilitasi kebutuhan warga terdampak, termasuk membantu pemindahan barang hingga ke luar kota sesuai permintaan warga.
Sehingga, dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pembongkaran, tetapi juga membantu warga memindahkan barang-barang yang masih dapat digunakan. Petugas turut menurunkan atap serta membongkar bagian bangunan secara bertahap agar tetap aman.
“Kami bantu proses pembongkaran agar tidak merusak bagian lain dan berjalan lebih aman,” ujar Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, Jumat (24/04/2026).
Menurutnya, penertiban telah melalui tahapan prosedural, mulai dari sosialisasi kepada warga, penandaan bangunan, hingga penyampaian surat pemberitahuan bertahap. “Seluruh tahapan sudah kami lakukan, sehingga saat ini masuk proses pembongkaran,” tambahnya.
Untuk penertiban tersebut dimulai dari pembongkaran dilakukan di dua titik, yakni Jalan Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo, dan Jalan Bunga Rampai, Kecamatan Krembangan. Hal ini melanjutkan tahap II normalisasi untuk mengurangi risiko banjir.
Lebih lanjut, penertiban dilakukan oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Krembangan.
Pendekatan humanis menjadi prioritas dalam kegiatan ini, dengan mengedepankan gotong royong antara petugas dan masyarakat. Sementara itu, untuk proses penertiban akan terus dilanjutkan hingga mencapai target STA 1360 sesuai rencana, dengan tetap menjaga situasi kondusif melalui koordinasi dan pendekatan persuasif kepada warga. “Target kami seluruh tahapan berjalan lancar dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis,” ucapnya. sb-03/dsy
Editor : Redaksi