SURABAYAPAGI.com, Sukomanunggal - Kebiasaan buruk mengkonsumsi sabu, tiga pemuda yang merupakan teman dekat, harus terheti. Kali ini, mereka terpaksa digelandang ke Mapolsek Sukomanunggal Surabaya karena hal tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, AKP Misdianto menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka itu bermula saat polisi mendapat informasi jika mereka kerap berpesta sabu di sebuah rumah.
"Kami awalnya dapat informasi jika sering ada pesta sabum berdasarkan informasi itu kami langsung melakukan penyelidikan," terang Misdi, Jumat (9/3),sore.
Tiga tersangka yang berhasil diamankan adalah Eko Edi Prasetyo (27), warga Dusun Pandan wangi Rt. 21 RW. 5 Diwek kabar Jombang atau di RS. Muji Rahayu Manukan, Moch Rizal Rizkyllah (20) warga Simo Gunung Barat Tol Gang 1A dan Risaldi Bakaskara (23) warga Simo Pronajaya 2/17 Surabaya.
Ketigamya ditangkap setelah salah satu diantara mereka ditangkap terlebih dahulu.
"Awalnya kami tangkap Eko di jalan Genteng, depan Siola, kami hentikan dan geledah, ada poket sabu, kemudian Eko mengaku jika mereka hendak pesta sabu katanya. Kami keler dan kami temukan dua tersangka lain," imbuhnya.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan satu poket sabu seberat 0,40 gram. Mereka juga mengaku jika sabu tersebut hendak dipakai dan dibeli secara patungan.
Kini ketiga tersangka tersebut harus mendekam ditahanan polsek Sukomanunggal akibat perbuatannya.
Mereka dijerat pasal 112, 114 dan 127 KUHP serta UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.fir
Editor : Redaksi