Prioritaskan Fungsi Pedestrian, Pemkot Surabaya Bongkar Fasad Eks Toko Nam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. SP/ SBY
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menata ruang publik dengan memprioritaskan fungsi pedestrian, pihaknya melakukan upaya konkret salah satunya dengan pembongkaran fasad eks Toko Nam di kawasan Jalan Embong Malang.

Pembongkaran di area tersebut lantaran dinilai mengganggu akses pejalan kaki. Selain itu, keberadaan bangunan tersebut tidak hanya menghambat mobilitas pejalan kaki, tetapi juga dinilai tidak layak dari sisi struktur dan estetika kota. Adanya pembongkaran ini dilakukan setelah adanya kepastian bahwa fasad tersebut bukan merupakan bangunan cagar budaya. 

“Bangunan itu sudah tidak kuat, mengganggu pedestrian, dan dari sisi estetika juga tidak bagus. Selain itu, sering digunakan untuk aktivitas yang tidak semestinya,” ujar Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Selasa (21/04/2026).

Sementara itu, terkait kajian dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur menunjukkan bahwa struktur yang ada saat ini merupakan bangunan baru yang tidak memiliki keaslian historis. Dengan dasar tersebut, Pemkot Surabaya telah mencabut status cagar budaya melalui keputusan resmi wali kota, sehingga pembongkaran dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkot dalam menciptakan ruang kota yang lebih aman, nyaman, dan tertib, khususnya bagi pejalan kaki di kawasan pusat bisnis Surabaya. Meski dilakukan pembongkaran, aspek historis Toko Nam tetap menjadi perhatian. Pemkot berencana menghadirkan tetenger atau penanda sejarah di lokasi tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap peran Toko Nam dalam sejarah perjuangan arek-arek Surabaya.

Diketahui, untuk rencana pembangunan penanda ini akan melibatkan kerja sama dengan pengelola Tunjungan Plaza, dengan konsep yang lebih terintegrasi dan artistik agar selaras dengan lingkungan sekitar. Dengan demikian, kebijakan pembongkaran tidak hanya berorientasi pada penataan fisik kota, tetapi juga tetap menjaga nilai sejarah melalui pendekatan yang lebih adaptif dan kontekstual. sb-03/dsy

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…