SURABAYA PAGI, Gresik - Jajaran kepolisian dari Polres Gresik, benar-benar tak kompromi terhadap peredaran minuman keras (Miras) di daerah ini. Karena itu, operasi terhadap miras rutin dilakukan hingga di wilayah Polsek-polsek.
Di wilayah Polsek Duduksampeyan, misalnya, warung-warung di sepanjang jalan nasional, terus disasar untuk mencari miras. Hasilnya tak sia-sia. Polisi dari Polsek setempat berhasil menemukan minuman haram yang paling dicari-cari itu.
Pantastik, miras jenis tuak berhasil diamankan dalam jumlah banyak dari salah satu warung. Petugas kini menyita miras tersebut sebanyak satu drum dari tangan pemiliknya berinisial L (50).
Warga Desa Pulorejo Kecamatan Cerme Gresik, pemilik warubg tersebut kini menjalani pemeriksaan secara marathon di Polsek Duduksampeyan. Dan turut diamankan seorang konsumen berinisial S (19), karena saat petugas datang dia sedang mengonsumsu miras milik L.
Kapolsek Duduksampeyan, AKP Darsuki mengatakan penjual dan seorang pelanggan miras diamankan di Mapolsek untuk dilakukan proses tipiring (tindak pidana ringan).
"Keduanya kita amankan supaya mereka jera baik penjual dan peminumnya dan tidak mengulanginya lagi,” ujar Kapolsek Duduksampeyan mewakili Kapolres Gresik, AKBP Wahyu S Bintoro.
AKP Darsuki menambahkan, pihaknya akan rutin menggelar operasi miras. Pasalnya, dampak negatif dari konsumsi tuak serta minuman sejenisnya dapat memotivasi terjadi tindak pidana, seperti perkelahian, pencurian, perampokan dan kejahatan lain.
“Dengan kegiatan cipkon ini, semoga Gresik bersih dari minuman keras dan sejenisnya, serta dapat tercipta Kamtibmas yang aman dan kondusif," kunci Darsuki. mis
Editor : Mariana Setiawati