SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Bawaslu memanggi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo- Ma’ruf Amin. Pemangilan ini terkait iklan nomor rekening Jokowi-Ma’ruf disalah satu media cetak. "Iya untuk klarifikasi. Terkait iklan di Media Indonesia, mereka datang (memenuhi panggilan)," ujar Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregat, kepada wartawan, Kamis (1/11).
Berdasarkan jadwal yang diberikan, pemanggilan ini dilakukan pada pukul 10.00 WIB di Kantor Bawaslu. Dari TKN Jokowi-Ma’ruf hadir Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan dan perwakilan Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf, Nelson Simanjuntak.
Namun, nantinya TKN akan kembali dijadwalkan pemeriksaan lanjutan. Hal ini dikarenakan masih kurangnya informasi yang dibutuhkan Bawaslu. "Hari ini pemanggilan ke dua. Kami mengundang lagi hari Senin (5/11), iya karena keterangannya belum lengkap," ujar Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo dihubungi terpisah.
Bawaslu sebelumnya menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye terkait pemasangan iklan rekening kampanye pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin di salah satu koran.
Iklan donasi Jokowi-Ma’ruf dipasang di sebuah media cetak. Dalam iklan di koran tersebut, ditampilkan foto Jokowi-Ma’ruf, nomor urut pasangan calon, dan slogan ’Jokowi-Ma’ruf Amin untuk Indonesia’ serta ’Jokowi-Amin Indonesia Maju’.
Selain itu, terdapat nomor rekening untuk menyalurkan donasi atas nama Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Iklan itu beredar pada Rabu (17/10). Jk
Editor : Redaksi