Pemkab Lumajang Sediakan Rumah Singgah Gratis Bagi Pasien Rujukan ke Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Lumajang Indah Amperawati dan Wabup Yudha Adji Kusuma meresmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya. SP/ LMJ
Bupati Lumajang Indah Amperawati dan Wabup Yudha Adji Kusuma meresmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya. SP/ LMJ

i

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebagai wujud kepedulian dan keberpihakan yang terukur, sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang resmi menyediakan rumah singgah gratis untuk pasien rujukan warga Lumajang yang berobat di Kota Surabaya. Rumah singgah tersebut difasilitasi dengan baik agar pasien rujukan dari Lumajang bisa tetap mendapatkan tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman di Surabaya.

Pasalnya, akses layanan kesehatan rujukan tidak lagi berhenti pada persoalan medis semata. Bagi sebagian warga, biaya hidup selama menjalani pengobatan di kota besar kerap menjadi beban yang tak kalah berat. Sehingga dengan adanya Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya tersebut dapat meringankan beban warga agar tidak berlapis-lapis.

"Kami ingin mereka fokus pada proses penyembuhan, tanpa harus memikirkan biaya tambahan,” ujar Bupati Lumajang Indah Amperawati, Senin (20/04/2026).

Lebih lanjut, Pemkab Lumajang menghadirkan rumah singgah gratis tersebut karena kebijakan itu lahir dari kebutuhan riil di lapangan dan tidak sedikit pasien rujukan yang harus menjalani perawatan berhari-hari hingga berminggu-minggu. Dalam situasi itu, biaya penginapan kerap menjadi penghambat akses layanan kesehatan, sehingga pemerintah daerah mengambil peran untuk memastikan hambatan tersebut tidak lagi menjadi penghalang.

Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma mengatakan Graha Lamajang sebagai simbol kehadiran negara yang tidak berjarak karena pelayanan publik harus mampu menjangkau titik-titik paling sensitif dalam kehidupan masyarakat.

"Itu bukan hanya tempat singgah, tetapi wujud konkret pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Negara harus hadir, terutama ketika warganya sedang berjuang untuk sembuh,” katanya.

Perlu diketahui, dalam Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya tersedia lima kamar dengan kapasitas hingga sepuluh pasien yang dilengkapi ruang bagi keluarga yang mendampingi pasien, yang berlokasi Graha Lamajang yang berada sekitar 1 kilometer dari Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soetomo menjadi nilai tambah strategis. Sehingga, adanya Graha Lamajang menjadi bantalan sosial yang penting dan menjaga agar akses kesehatan tetap inklusif, tidak timpang, dan tidak ditentukan oleh kemampuan ekonomi semata. lj-01/dsy

Berita Terbaru

Percepat Program GAYATRI, Bojonegoro Gelar Bimtek Serentak di Tiga Kecamatan

Percepat Program GAYATRI, Bojonegoro Gelar Bimtek Serentak di Tiga Kecamatan

Rabu, 22 Jul 2026 15:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Untuk memastikan para penerima manfaat siap mengelola usaha peternakan secara mandiri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro…

Antisipasi Korban Kebut-Kebutan, Pemkab Ngawi Akan Larang Siswa Pakai Sepeda Motor

Antisipasi Korban Kebut-Kebutan, Pemkab Ngawi Akan Larang Siswa Pakai Sepeda Motor

Rabu, 22 Jul 2026 15:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Menindaklanjuti ancaman kebut-kebutan di jalan hingga menimbulkan korban jiwa, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi segera…

Tetapkan Siaga Darurat Kemarau, BPBD Petakan 13 Desa di Malang Rawan Kekeringan

Tetapkan Siaga Darurat Kemarau, BPBD Petakan 13 Desa di Malang Rawan Kekeringan

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Memasuki musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang mulai menetapkan siaga darurat dan telah…

Mulai 1 Agustus, Mobil Dilarang Lewat Akses Jalan Bendungan Lahor Malang

Mulai 1 Agustus, Mobil Dilarang Lewat Akses Jalan Bendungan Lahor Malang

Rabu, 22 Jul 2026 14:52 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti objek Vital Nasional (Obvitnas) sebagai infrastruktur pengelolaan sumber daya air, Perum Jasa Tirta (PJT) I selaku…

Lindungi Hak Masyarakat, Pemkot Surabaya Wajibkan Tempat Usaha Kantongi Izin Parkir

Lindungi Hak Masyarakat, Pemkot Surabaya Wajibkan Tempat Usaha Kantongi Izin Parkir

Rabu, 22 Jul 2026 13:55 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak masyarakat sebagai pengguna jasa parkir, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Bupati Lamongan Raih Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026

Bupati Lamongan Raih Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026

Rabu, 22 Jul 2026 13:50 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sukses memajukan, membina, dan memperkuat koperasi dan UMKM di Lamongan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada Selasa (21/7/2026)…