SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Meski berhasil menjalankan aksi di delapan dari sembilan tempat kejadian perkara, seorang pelaku curanmor ini akhirnya tertangkap juga. Pelaku bernama M. Faisol (26) itu ditangkap usai polisi mengidentifikasi motor dan helm pelaku yang tertinggal saat beraksi di dua tempat.
Saat beraksi, Faisol tak sendiri. pria yang tinggal di jalan Bulak Rukem I masjid 5B Surabaya iti berkais bersama satu temannya (DPO).
Penangkapan Faisol dilakukan polisi di jalan Merr Surabaya, Kamis (25/10) lalu. Saat itu,Faisol sedang melaju menggunakan motornya melintas di jalanan tersebut tanpa disadari, Faisol yang sudah menjadi incaran polisi langsung dihadang.
"Pada saat kami hadang, pelaju jatuh namun sempat berusaha kabur. Anggota kami juga ditendang dan terpaksa kami tembak kakinya" kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Agung Widoyoko, Jumat (2/11) sore.
Lebih lanjut, sebelum ditangkap, Polisi lebih dulu mengidentifikasi Faisol melalui motor yang ditinggalkannya saat beraksi lantaran kepergok pemilik motor di TKP Semolowaru Surabaya.
Selanjutnya, polisi juga menemukan rekaman CCTV di sebuah rumah jalan Kapas Lor Wetan Gg 5/01 Surabaya, pada Senin (8/10/2018) saat pelaku beraksi.
"Satu motor pelaku ini kami amankan setelah ia kabur usai terpergok korban saat mencuri motor. Selanjutnya kami juga menemukan rekaman CCTV di tkp lain yang berhasil disatroni pelaku," lanjut Agung.
**foto**
Saat diinterogasi, Faisol mengaku jika dirinya sudah sembilan kalo berkasi. Sembilan wilayah yang sudah diobok-obok pelaku antara lain TKP itu antara lain di wilayah Gubeng, Tambaksari, Sukolilo, Mulyorejo hingga Kenjeran.
Editor : Redaksi