SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 harus dimaknai sebagai momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pemerintah pusat dalam mewujudkan agenda pembangunan nasional, khususnya Asta Cita.
Hal tersebut disampaikan Khofifah di Surabaya, Sabtu (25/4/2026). Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran krusial sebagai ujung tombak pelaksanaan pembangunan nasional.
“Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas, baik dengan pemerintah kabupaten/kota maupun pusat, guna mewujudkan Asta Cita,” ujarnya.
Khofifah menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan desentralisasi yang selaras dengan semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Komitmen kami adalah terus mendorong kesejahteraan masyarakat melalui semangat desentralisasi yang sejalan dengan NKRI,” tegasnya.
Hari Otonomi Daerah diperingati setiap 25 April berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang efektif dan responsif.
Secara historis, Khofifah menjelaskan bahwa otonomi daerah di Indonesia telah melalui perjalanan panjang, mulai dari kebijakan Decentralisatie Wet tahun 1903 hingga berbagai regulasi setelah kemerdekaan, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
“Momentum ini harus menjadi refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah,” jelasnya.
Dalam rangka peringatan tahun ini, Pemprov Jawa Timur akan menggelar upacara pada Senin (27/4/2026) di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.
Khofifah juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong inovasi daerah yang berkelanjutan.
Ia berharap semangat otonomi daerah mampu mempercepat pemerataan pembangunan serta mewujudkan keadilan sosial di seluruh wilayah Indonesia.
“Hari Otonomi Daerah menjadi refleksi perjalanan panjang desentralisasi. Jika pemerataan pembangunan dan keadilan sosial tercapai, maka pembangunan nasional yang inklusif akan menjadi keniscayaan,” pungkasnya.
Editor : Redaksi