SURABAYAPAGI.COM : Fenomena pencemaran lingkungan di Indonesia tidak lagi hanya didominasi oleh limbah industri atau plastik sekali pakai, tetapi juga oleh limbah domestik yang sering dianggap sepele yaitu popok bayi dan pembalut sekali pakai. Dari ruang privat yang berada di rumah tangga hingga ke aliran sungai sungai, limbah ini membentuk rantai pencemaran yang panjang, sistemik, dan sering kali luput dari perhatian kebijakan maupun kesadaran masyarakat.
Di tingkat rumah tangga, popok bayi telah menjadi kebutuhan utama dalam pola hidup modern saat ini. Dari data Insight Sigma Research tahun 2022, menunjukkan bahwa sekitar 59,3% penggunaan popok bayi di Indonesia oleh ibu sejak bayi berusia 0-3 bulan, yang berarti hampir seluruh limbah popok berakhir sebagai sampah non-terurai sudah terjadi sejak bayi baru lahir .
Masalahnya, tidak seperti sampah organik, popok bayi dan pembalut tersusun dari plastik, hidrogel, dan bahan kimia penyerap yang membutuhkan waktu 250–500 tahun untuk terurai secara alami . Artinya, setiap popok yang dibuang hari ini berpotensi menjadi beban lingkungan hingga beberapa generasi mendatang.
Namun persoalan tidak berhenti pada jumlah. Popok bekas juga mengandung limbah biologis berupa urin dan feses yang membawa mikroorganisme patogen. Menurut Badan riset dan inovasi nasional (BRIN), Secara umum limbah popok dan pembalut memiliki lima komponen penyusun yang sama. Lapisan atas terdiri terdiri dari poliester, polietilen (PE), polipropilen (PP), campuran PE/PP, viskosa/rayon, dan kapas.
Selain itu, penelitian menunjukkan bahwa popok sekali pakai mengandung bahan kimia seperti klorin yang bersifat iritatif dan berpotensi berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia . Ketika limbah ini dibuang ke tanah atau sungai tanpa pengolahan, zat-zat tersebut dapat mencemari air tanah, air permukaan, serta ekosistem perairan.
Di sinilah rantai pencemaran mulai terbentuk. Dari rumah tangga, limbah popok yang tidak terkelola dengan baik sering kali berakhir di tempat pembuangan terbuka, saluran drainase, hingga sungai.
Dalam konteks perkotaan seperti di Kota Surabaya, di mana kepadatan penduduk tinggi dan sistem drainase sangat kompleks, keberadaan sampah popok memperparah kondisi lingkungan. Popok yang tidak terurai dapat menyumbat saluran air, meningkatkan risiko banjir, serta memperburuk kualitas air sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Masalah ini menjadi sangat nyata jika melihat kondisi di Surabaya. Berdasarkan data riset yang dirilis melalui Pemerintah Kota Surabaya dan Bank Dunia pada tahun 2025, sekitar 31% pencemaran sungai di Surabaya berasal dari limbah popok bayi dan pembalut sekali pakai . Angka ini menempatkan Surabaya sebagai salah satu kota dengan tingkat pencemaran popok tertinggi di Indonesia. Bahkan, proporsi ini hampir setara dengan sampah plastik (33,5%) dan hanya sedikit di bawah sampah organik (33,3%).
Data tersebut menunjukkan bahwa limbah popok bukan lagi masalah kecil, melainkan komponen utama dalam struktur sampah perkotaan.
Kondisi ini semakin diperkuat oleh temuan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya. Pada tahun 2024, tercatat sekitar 1,5 juta popok dibuang ke sungai setiap tahun, dengan kontribusi mencapai 50�ri total limbah plastik di Kali Surabaya . Dampaknya sangat signifikan terhadap kualitas air. Hanya sekitar 39% air sungai yang memenuhi standar kualitas, sementara sisanya berada dalam kondisi tercemar ringan hingga berat .
Menurut data dari Perumda Air Minum Suraya Sembada Kota Surabaya, di tahun 2024 Indeks Kualitas Air (IKA) Kali Surabaya bahkan berada di angka 57,38% (kategori sedang), yang menunjukkan bahwa sungai tersebut belum layak sebagai sumber air baku tanpa pengolahan intensif .
Tidak hanya berhenti pada kualitas air, dampak pencemaran ini juga merambah ke ekosistem. Penelitian yang dilakukan oleh Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) menemukan adanya mikroplastik dari popok bayi di dalam tubuh ikan yang hidup di Kali Surabaya . Hal ini menjadi bukti nyata bahwa pencemaran tidak hanya terjadi pada air, tetapi juga telah masuk ke rantai makanan manusia.
Secara visual, kondisi sungai di Surabaya juga menunjukkan tingkat pencemaran yang memprihatinkan. Di beberapa titik seperti Sungai Kalianak, tumpukan sampah popok dan plastik bahkan menutupi permukaan air hingga nyaris tidak terlihat . Fenomena ini tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga menghambat aliran air dan meningkatkan risiko banjir.
Ironisnya, pemerintah daerah di koat Surabaya sebenarnya telah menyadari urgensi masalah ini. Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup telah menargetkan program “bebas sampah popok dan pembalut sekali pakai”, serta mendorong penggunaan popok kain sebagai alternatif ramah lingkungan . Selain itu, berbagai program edukasi juga dilakukan untuk mengubah perilaku masyarakat agar tidak lagi membuang popok ke sungai .
Namun, upaya tersebut masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam mengubah kebiasaan masyarakat Kota Surabaya yang telah berlangsung lama. Tanpa perubahan perilaku yang signifikan, rantai pencemaran ini akan terus berulang dari rumah ke sungai.
Pada akhirnya, persoalan limbah popok bayi bukan hanya tentang sampah, tetapi tentang bagaimana masyarakat memandang lingkungan itu sendiri. Setiap popok yang dibuang sembarangan bukan sekadar limbah, melainkan bagian dari akumulasi krisis ekologis yang berdampak jangka panjang.
Jika tidak ada perubahan nyata, maka sungai-sungai di kota seperti Surabaya akan terus menanggung beban dari perilaku manusia. Dan lebih dari itu, pencemaran ini akan kembali kepada manusia sendiri, melalui air yang dikonsumsi, ikan yang dimakan, serta lingkungan yang semakin tidak layak huni dan banjir yang menghantui setiap musim penghujan.
Rantai pencemaran ini hanya dapat diputus jika dimulai dari titik awalnya yaitu pada rumah tangga. Tanpa itu, upaya apa pun di hilir hanya akan menjadi solusi sementara bagi masalah yang terus berulang.
Editor : Redaksi