Penyidik Lacak Aliran Transaksi Keuangan Veronica

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Perkembangan terbaru penyidikan akan perburuan Veronica Koman, terduga menyebar berita hoax Papua, penyidik cybercrime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur saat ini masih menelusuri transaksi keuangan masuk dan keluar. Hal ini diterangkan Kapolda Jawa timur Irjen Pol. Luki Hermawan didampingi Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol. Toni Harmanto, penyidik saat ini tengah melakukan penelusuran transaksi rekening milik Veronica Koman. "Kita masih selidiki," terangnya di depan gedung Tribrata Mapolda Jawa Timur (10/9/2019). Tak hanya itu, polisi telah melakukan pemanggilan pertama kepada tersangka kasus provokasi di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Jalan Kalasan Surabaya, Veronica Koman. Dalam hal ini, Polisi memberi tenggat waktu hingga dua pekan depan. Masih kata jendral bintang dua ini pihaknya telah melakukan upaya hingga kerja sama dengan berbagai instansi di luar negeri untuk pemanggilan Veronica. Namun, Veronica belum juga memenuhi panggilan. "Untuk secara administrasi panggilan, panggilan pertama sudah kami sampaikan. Ke dua alamat di Jakarta. Baik kepada keluarga tidak ada respon dan kami sudah melayangkan panggilan ke dua. Kami sudah melibatkan hubinter untuk penyidikan kami," katanya. Luki menambahkan pihaknya memberi waktu hingga tanggal 13 September. Namun Polda Jatim memberi toleransi hingga dua minggu lagi karena lokasi Veronica yang sedang di luar negeri. "Hub inter akan mengirim panggilan ini kepada alamat ke KBRI, kita sudah kirimkan alamatnya.Batas waktunya sekitar tanggal 13 (September). Mengingat ini jauh bisa kami toleransi minggu depan atau minggu depannya lagi," imbuh Luki. Di kesempatan yang sama, Luki berharap Veronica bisa memenuhi panggilan dari penyidik. Menurut Luki, Veronica merupakan warga yang terpelajar dan mengerti hukum karena merupakan sarjana di bidang hukum. "Yang bersangkutan sangat paham betul, sarjana hukum sangat tahu. Dia WNI dan paham hukum di Indonesia, kami harap yang bersangkutan hadir. Ada batas toleransi karena perjalanan,"pungkasnya.nt

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru