Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Islam Darul ‘Ulum (Unisda) Lamongan, menjalin kerja sama strategis dengan Pengadilan Agama Lamongan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga di tengah dinamika sosial yang kian kompleks.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung pada Kamis (23/4) di Ruang Command Center Pemkab Lt.3, bersama dengan 12 stakeholder lainnya yakni perguruan tinggi dan lembaga pendidikan yang ada di Lamongan.

Dr. Hj. Siti Afiyah, S.H., M.H Dekan FHISIP Unisda menyampaikan bahwa, kerja sama ini merupakan langkah konkret perguruan tinggi dalam mengambil peran aktif menjawab persoalan sosial, khususnya terkait meningkatnya angka perceraian dan problematika keluarga.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin mengintegrasikan aspek akademik, dengan praktik di lapangan, sehingga mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu berkontribusi dalam memberikan solusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Lamongan Kelas 1A, H. Ridwan Fauzi, S.Ag., M.H menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, dalam membangun ketahanan keluarga sebagai fondasi utama masyarakat. 

Menurutnya, persoalan keluarga tidak bisa diselesaikan hanya melalui pendekatan hukum semata, melainkan juga membutuhkan dukungan edukasi dan pendampingan sosial.

Kerja sama ini mencakup berbagai program, di antaranya penelitian bersama, magang mahasiswa, penyuluhan hukum keluarga, serta pendampingan bagi masyarakat yang menghadapi persoalan rumah tangga.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan sinergi antara dunia akademik, dan lembaga peradilan dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan keluarga yang harmonis, tangguh, dan berdaya, sekaligus menekan angka konflik rumah tangga di wilayah Lamongan, penguatan pelayanan, hak, hingga ketahanan keluarga menuju Indonesia Emas 2045.

Bupati Yuhronur Efendi dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa ketahanan keluarga merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa, yang harus diperkuat seiring dengan ketahanan pangan dan energi.

“Ketahanan keluarga penting. Tidak hanya ketahanan pangan dan energi, ketahanan keluarga juga menjadi kunci dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes ini menegaskan.

Selanjutnya juga menjelaskan bahwa, penguatan keluarga menjadi bagian dari Asta Cita Presiden, dengan fokus pada pembangunan sumber daya manusia melalui penguatan peran keluarga, termasuk perempuan dan anak.jir

Berita Terbaru

Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

Rabu, 12 Agu 2026 08:26 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 08:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali menyita uang tunai sebesar Rp1.240.000.000 dari anggota Dewan Perwakilan…

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Indah Kuntarti ke Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri, Sukur Priyanto,…

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menegaskan Kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus…

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang satu rupiah pun terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan…

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran bos PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, dalam…

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ada peristiwa menarik dalam sidang pembacaan surat dakwaan mantan Menag Yaqut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan…