SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Gara gara ketagihan game online ( mobile Legend), remaja satu ini nekad jadi pengedar narkotika jenis sabu sabu.
Informasi ini sampai ke Tim anti bandit Polsek Tegalsari, mengamankan tiga tersangka pemakai narkotika jenis sabu sabu. MS,17, pelajar SMA kelas 2.
Bahkan Pelaku MS ini merupakan seorang residivis pernah dipenjara pada tajun 2017 kasus jambret.
Selain menangkap pelaku MS, anggota tim anti bandit Polsek Tegalsari juga berhasil meringkus empat orang pelaku yang menjadi pelanggan tetap dari pelaku MS.
Keempat pelanggan tetap yang berhasil ditangkap diantaranya, Yosia,19, asal Banyu Urip Kidul Surabaya, Muhammad Nur Irmanyah,19, asal Kupang Praupan Surabaya, Ivan Adam,19, asal Kupang Gunung Surabaya dan Ainul,19, asal Kupang Praupan Surabaya.
Modus yang dilakukan pengedar yang masih pelajar ini yakni, menjadi perantara mengedarkan menjual narkotika jenis sabu dari seseorang yang bernama Kancil (DPO).
"Pelaku MS mengaku mendapatkan upah sebesar Rp. 50.000,- per klip," ujar Kapolsek Tegalsari Kompol Rendy Surya Aditama, Senin (7/10).
Lanjut Rendy, pada saat digrebek, 4 pelaku lainnya YD, MN, IA, Al yang berada di Kupang Praupan Surabaya dan sedang berkumpul bersama.
"Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan dari YD didapat 2 klip plastik berisi sabu seberat 0.37 gram dan 0.46 gram yang didapatkan dari seseorang bernama Sigit (DPO) yang menurut pengakuan YD, bahwa Sigit berada di Lapas Madiun, sedangkan YD sendiri mendapatkan keuntungan sebesar Rp.250.000," pungkas Rendy.
Sementara tersangka lainnya MN, IA, dan Al didapatkan perlengkapan alat sabu. Saat itu, MS hendak mengirimkan paket sabu sebanyak satu poket ke pelaku lainnya yang juga diamankan.
Pelaku MS sendiri, dihadapan penyidik mengakui jika dirinya adalah kurir jaringan Lapas Madiun.
Karena kecanduan Game Mobile Legend (ML), uang hasil menjual sabu selalu dibuatnya untuk membeli data ponsel. "Untuk main ML, kadang juga pakai agar kuat melek," singkat pelaku.nt
Editor : Redaksi