Julian Romadhon.
(Kiri-kanan) Dr, Guntur Syahputra Saragih, Komisioner KPPU dan Dendy R, Sutrisno, Kepala Kantor Wilayah IV di Surabaya saat memaparkan melambungnya harga gula tidak secara otomatis melanggar UU No, 5 di Gedung KPPU Kanwil IV Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/1/2020), Harga gula dipasaran melambung mencapai 13 ribu – 14 ribu per kilogram itu tidak bisa secara otomatis menjadi kesimpulan adanya kecurangan atau pelanggaran UU Nomor 5, Bisa jadi dikarenakan adanya kelangkaan pasokan gula di Jawa Timur.
Editor : Redaksi