Surabaya Pagi, surabaya Pasca dilaporkan oleh korbannya, seorang pendeta dari salah satu gereja di Jalan Embong Sawo Surabaya dilaporkan mencabuli jemaatnya. Aksi pencabulan ini disebut telah dilakukan selama 17 tahun, sejak korban berusia 9 tahun.
Pendeta yang berinisial LH tersebut kini telah dilaporkan korban, IW sejak tanggal (20/2/2020) di Mapolda Jatim. Laporan tersebut telah diterima dengan Nomor LP : LPB/155/II/2020/UM/SPKT.
Kabar ini diungkapkan oleh Aktivis Perempuan dan Anak, Jeannie Latumahina. Jeannie diminta pihak keluarga UW untuk mengawal proses hukum yang berlangsung di Polra Jatim.
"Kami diminta oleh perwakilan korban untuk melihat kasus dugaan kekerasan seksual anak-anak di bawah umur, dalam hal ini dugaan pencabulan. Prosesnya sudah dilaporkan di Polda Jatim dan sedang berlangsung," ungkap Jeannie di Surabaya, Senin (2/3/2020).
Tak hanya itu, Jeannie menyebut pelaku berinisial LH bukanlah pendeta biasa. Namun, dia juga merupakan salah satu pimpinan di gereja tersebut.
"Dari informasi yang kami dengar, dia adalah saat ini juga dipanggil salah satu pemimpin dari gereja yang ada di Surabaya. dia adalah tokoh agama. Korban ini telah mengalami hal itu (dugaan pencabulan) dari usia 9 tahun. Jadi di bawah umur dia mengalami pencabulan," lanjutnya.
Jeannie berharap proses penyelidikan kasus ini segera rampung. Dia ingin polisi menangani kasus ini dengan baik.
"Saya pikir penyidik di Polda Jatim akan mengungkapkan hal ini secara jelas ya. Saya hadir di sini sebagai permintaan dari keluarga korban untuk melihat proses yang sudah dilaporkan di Polda Jatim. Saat ini korban usianya sudah 26 tahun dan ini sesuatu hal yang sudah lama dan kita harus memberikan support," harapnya.
Sementara itu saat ditanya sejauh mana penyelidikan kasus ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo menyebut kasus ini masih ditangani pihaknya. "Saya pelajari berkas perkaranya dulu ya," pungkas Truno.nt
Editor : Redaksi