Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BPJS Ketenagakerjaan menyuguhkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026.
BPJS Ketenagakerjaan menyuguhkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026.

i

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna mempermudah peserta mengajukan klaim tanpa perlu menunggu lama di kantor cabang.

Melalui pembaruan tersebut, peserta dapat mengakses antrean online melalui laman resmi Lapak Asik di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dan memilih metode layanan sesuai kebutuhan, baik melalui videocall maupun datang langsung ke kantor cabang.

Bagi peserta yang memilih layanan langsung, sistem akan menampilkan jadwal kehadiran atau estimasi waktu dilayani, sehingga peserta tidak perlu datang sejak subuh atau menunggu lama di kantor cabang, demikian keterangan BPJS Ketenagakerjaan dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis.

BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan sistem antrean berbasis jadwal tersebut memungkinkan peserta merencanakan kedatangan secara lebih pasti, sekaligus memperluas akses layanan yang lebih terencana dan merata.

Selain untuk pengajuan klaim, Lapak Asik juga dapat dimanfaatkan peserta untuk mengajukan pertanyaan, memperoleh informasi program, hingga menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan menyebut peserta dapat mendaftar antrean kapan saja dan dari mana saja melalui smartphone, kemudian datang sesuai jadwal untuk memperoleh layanan secara lebih cepat dan efisien.

Adapun pengajuan klaim melalui Lapak Asik dapat dilakukan dengan mengakses laman resmi, mengisi data seperti Nomor KPJ, NIK, email, nomor rekening, mengunggah dokumen persyaratan, hingga menerima barcode antrean serta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email dan nomor telepon terdaftar.

Lapak Asik merupakan platform layanan digital BPJS Ketenagakerjaan yang memungkinkan peserta mengajukan klaim manfaat seperti Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Kematian (JKM) tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Malang, Zulkarnain Mahading mengatakan, pembaruan ini menjadi bagian dari transformasi layanan yang terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta.  

Berbagai inovasi digital tersebut diharapkan dapat memperluas kemudahan akses layanan sekaligus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

"Kita ingin mendorong lebih banyak peserta memanfaatkan kanal digital untuk layanan mandiri (self-service). Sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh pekerja di seluruh Indonesia," pungkasnya. dwi

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…