Pemira Unesa Ricuh, Mahasiswa Bakar Almamater

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI, Surabaya- Jumat (13/3/2020), sempat beredar video dan foto-foto aksi protes mahasiswa Unesa di Gedung Rektorat Universitas Negeri Surabaya, Jl. Lidah Wetan. Aksi protes ini diwarnai dengan keanarkisan dengan bentuk pembakaran almamater tepat di depan Gedung Rektorat. Menurut mahasiswa Universita Negeri Surabaya, Program Studi Manajemen Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan, Dimas Rahmadiansya, aksi ini merupakan bentu kekecewaan mahasiswa terhadap campur tangan birokrasi pada saat momen Demokrasi Mahasiswa Unesa atau biasa disebut Pemira (Pemilihan Raya Mahasiswa) Unesa. Dalam undang-undang Pemira Unesa 2020 telah diamanahkan bahwasanya ada 2 Badan Independen dan Mandiri untuk mengurus dan mengawal Pemira yaitu KPUR Unesa 2020 dan BANWASLU Unesa 2020. Dengan demikian maka posisi badan lain seperti Rektorat maupun BEM dan MPM menjadi tidak memiliki hak apapun dalam mengurusi Pemira. “Ini adalah landasan berpikir kita sebagai Mahasiswa Unesa yang sadar demokrasi,” kata Dimas yang juga mantan Ketua DPM FIP Periode 2019 ini. Namun, dalam tahun ini, menurut Dimas, ada campur tangan birokrasi yang kemudian menggeser posisi REMA (Republik Mahasiswa) dan UU Pemira Unesa 2020 yaitu dengan cara Mediasi 1 dan 2. Dalam momen mediasi itu rektorat dalam hal ini bertindak seakan menengahi adanya konflik Pemira dan rektorat (Wakil Rektor 3) saat itu tidak beracuan pada konstitusi Mahasiswa yang ada. Sedangkan adanya campur tangan Rektorat, imbuh Dimas, menandakan bahwasanya Konstitusi dan azas demokrasi di Unesa utamanya, telah dicemari. “Sehingga inilah yang menjadikan rekan-rekan Mahasiswa yang masih memiliki ideologi Demokrasi dan dapat berpikir dengan rasional kemudian merasa kecewa dengan adanya kejadian ini,” tambahnya. Konflik dimulai ketika panitia Pemira Unesa tahun 2020 menemui kecurangan yang mengikutkan pihak Birokrasi kampus dalam hal ini oknum Dekan salah satu Fakultas di UNESA yang memberikan dukungan pada salah satu Paslon dengan cara mengarahkan Mahasiswanya untuk mencoblos Paslon tadi. Sehingga hal inilah yang kemudian memberatkan tim Paslon saingannya dan dibawa pada KPUR dan BANWASLU untuk kemudian dilakukan proses penerimaan masa gugat. Mengetahui hal tersebut, segenap panitia penyelenggara dan mahasisawa berbondong-bondong untuk mengusulkan mediasi dengan tuntutan Paslon terlapor itu dikenai sanksi berupa pengurangan hasil suara sebanyak 25% sesuai sistem Rema Unesa. Mediasi berakhir dengan kekecewaan mendalam bagi mahasiswa. Pasalnya, pihak rektorat menolak tuntutan mahasiswa. Selain itu, Mediasinya yang diusulkan solusinya oleh Rektorat ini terkesan memutihkan kesalahan yang di laporkan mahasiswa pada KPUR dan BANWAS,”tegas Dimas. **foto** Sementara itu, Humas Unesa, Vinda Maya membenarkan adanya insiden yang berujung anarkis itu. “Puluhan mahasiswa demo pada saat ada pelantikan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) di lantai 11 Rektorat, pada Jumat (13/3/2020) jam 13.00 WIB. Mereka tidak terima paslon terpilih yg dilantik. Sempat membakar ban dan pintu-pintu gedung rektorat di-pilox. Mahasiswa minta ketemu rektor,”ucap Vinda. Namun, Vinda menandaskan, pada akhirnya ada mediasi. Dalam kesempatan ini, Vinda menegaskan, Bidang Kemahasiswaan Unesa mengantisipasi biar Ormawa lebih rapi. Maka dari itu, harus ada: Pedoman Organisasi Kemahasiswaan Kode etik mahasiswa Sosialisasi Pedoman Ormawa. “”Dan di tahun ini, Pemira akan digelar serentak secara e-votting,” tegas Vinda melalui pesan Whatsapp. put

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru