Panggil Mantan Dewan dan Sekwan, Kejaksaan Ponorogo Akui Kantongi Bukti Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasi Intel Kejari Ponorogo I Komang Ugra Jagiwirata. 
Kasi Intel Kejari Ponorogo I Komang Ugra Jagiwirata. 

i

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri Ponorogo akhirnya angkat suara pasca memeriksa 3 mantan anggota DPRD Ponorogo, dan mantan Sekretaris Dewan (Sekwan ) yang kini menjabat Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar, Eko Edi Suprapto.

Penyidik Adhiyaksa Bumi Reog ini membenarkan tengah menyelidiki dugaan korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo tahun 2019-2024. Bahkan penyidik mengaku telah menemukan bukti indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus ini. 

 

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Ponorogo, I Komang Ugra Jagiwartq membenarkan adanya rangkaian pemeriksaan maraton tersebut. 

Menurutnya, institusinya saat ini sedang bergerak cepat untuk mengusut tuntas tata kelola dana tunjangan perumahan kedewanan tersebut.

 

“ Dalam beberapa waktu ini pihak Kejaksaan Negeri Ponorogo telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa pihak-pihak terkait tentang Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Ponorogo," ujarnya, Rabu (20/05/2026)

 

Ugra menegaskan bahwa kasus ini telah menapak ke babak baru. Tim penyidik Kejari Ponorogo mengklaim telah menemukan adanya unsur melawan hukum dalam pos anggaran tersebut.

 

“ Tim telah menemukan indikasi dugaan peristiwa tindak pidana, dan tahapannya sekarang sementara mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung proses penyelidikan dan penyidikan," imbuhnya.

 

Saat disinggung mengenai peluang keterlibatan pejabat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo di luar lingkungan Setwan, pihak kejaksaan membuka opsi tersebut secara lebar.

 

“Jika hal tersebut dibutuhkan dalam proses penanganan, maka pihak-pihak terkait lainnya juga akan dipanggil," tutur Ugra.

 

Kendati demikian, Kejari Ponorogo masih enggan membeberkan nilai kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan penyelewengan ini. Ugra menyatakan, Korps Adhyaksa saat ini fokus pada pendalaman materi perkara dan pencocokan alat bukti.

 

“ Pemeriksaan intensif sementara dilakukan dan lebih lanjut akan menyampaikan hasil dari penanganannya," pungkasnya. 

 

Diketahui sebelumnya, 3 mantan anggota dewan periode 2019-2024 dan 3 mantan pejabat Sekretariat Dewan (Setwan ) diperiksa secara intensif oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Ponorogo, terkait dugaan korupsi pada Tunjangan Perumahan DPRD 2019-2024, pada Senin (18/05/2026) kemarin. Mereka adalah, Sumarno dan Eka Miftahul Huda (mantan anggota DPRD dari Partai Nasdem), serta Suharlyanto (mantan anggota DPRD dari PKS) serta Eko Edi Suprapto mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) yang saat ini aktif menjabat sebagai Kepala Dinas Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Ponorogo, Sri Mulyono, mantan Kabag Persidangan Setwan Ponorogo yang saat ini telah pensiun, Bambang, mantan staf Setwan Ponorogo. roh

Tag :

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…