Panggil Mantan Dewan dan Sekwan, Kejaksaan Ponorogo Akui Kantongi Bukti Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasi Intel Kejari Ponorogo I Komang Ugra Jagiwirata. 
Kasi Intel Kejari Ponorogo I Komang Ugra Jagiwirata. 

i

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri Ponorogo akhirnya angkat suara pasca memeriksa 3 mantan anggota DPRD Ponorogo, dan mantan Sekretaris Dewan (Sekwan ) yang kini menjabat Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar, Eko Edi Suprapto.

Penyidik Adhiyaksa Bumi Reog ini membenarkan tengah menyelidiki dugaan korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo tahun 2019-2024. Bahkan penyidik mengaku telah menemukan bukti indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus ini. 

 

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Ponorogo, I Komang Ugra Jagiwartq membenarkan adanya rangkaian pemeriksaan maraton tersebut. 

Menurutnya, institusinya saat ini sedang bergerak cepat untuk mengusut tuntas tata kelola dana tunjangan perumahan kedewanan tersebut.

 

“ Dalam beberapa waktu ini pihak Kejaksaan Negeri Ponorogo telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa pihak-pihak terkait tentang Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Ponorogo," ujarnya, Rabu (20/05/2026)

 

Ugra menegaskan bahwa kasus ini telah menapak ke babak baru. Tim penyidik Kejari Ponorogo mengklaim telah menemukan adanya unsur melawan hukum dalam pos anggaran tersebut.

 

“ Tim telah menemukan indikasi dugaan peristiwa tindak pidana, dan tahapannya sekarang sementara mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung proses penyelidikan dan penyidikan," imbuhnya.

 

Saat disinggung mengenai peluang keterlibatan pejabat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo di luar lingkungan Setwan, pihak kejaksaan membuka opsi tersebut secara lebar.

 

“Jika hal tersebut dibutuhkan dalam proses penanganan, maka pihak-pihak terkait lainnya juga akan dipanggil," tutur Ugra.

 

Kendati demikian, Kejari Ponorogo masih enggan membeberkan nilai kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan penyelewengan ini. Ugra menyatakan, Korps Adhyaksa saat ini fokus pada pendalaman materi perkara dan pencocokan alat bukti.

 

“ Pemeriksaan intensif sementara dilakukan dan lebih lanjut akan menyampaikan hasil dari penanganannya," pungkasnya. 

 

Diketahui sebelumnya, 3 mantan anggota dewan periode 2019-2024 dan 3 mantan pejabat Sekretariat Dewan (Setwan ) diperiksa secara intensif oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Ponorogo, terkait dugaan korupsi pada Tunjangan Perumahan DPRD 2019-2024, pada Senin (18/05/2026) kemarin. Mereka adalah, Sumarno dan Eka Miftahul Huda (mantan anggota DPRD dari Partai Nasdem), serta Suharlyanto (mantan anggota DPRD dari PKS) serta Eko Edi Suprapto mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) yang saat ini aktif menjabat sebagai Kepala Dinas Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Ponorogo, Sri Mulyono, mantan Kabag Persidangan Setwan Ponorogo yang saat ini telah pensiun, Bambang, mantan staf Setwan Ponorogo. roh

Tag :

Berita Terbaru

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Upaya memastikan keamanan pangan di jalur distribusi kembali dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima m…

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politikus PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan…

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…