Aktivis KontraS Andrie Yunus, Masih Bed rest Tandur Kulit

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI .COM: Oditur militer menghadirkan dokter spesialis bedah plastik Parintosa Atmodiwirjo dan dokter spesialis mata Faraby Martha sebagai ahli kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus. Parintosa dan Faraby menjelaskan kondisi Andrie yang rentan terinfeksi.
Faraby mengatakan mata kanan Andrie rentan terinfeksi jika berada di lingkungan luar seperti persidangan yang dihadiri banyak orang.
            "Saya minta untuk diberikan penjelasan, Pak, kualifikasi yang bagaimana yang tidak bisa memberikan keterangan di dalam persidangan, Pak? Mohon izin, Pak. Yang dinyatakan orang itu tidak bisa memberikan keterangan, tidak mampu hadir di dalam persidangan?" tanya penasihat hukum terdakwa.
            "Jadi saat ini Pak Andrie Yunus masih dalam penanganan kami, dengan pemberian obat-obatan di matanya, obat tetes. Untuk melakukan suatu aktivitas ya, seperti persidangan ini, memang tadi seperti dijelaskan dokter Osa, kami yang paling kami takutkan adalah risiko infeksi apabila pasien ini menjalani suatu aktivitas ya terutama yang di, aktivitas di wilayah hukum yang banyak orang hadir," jawab Faraby.

            Faraby mengatakan Andrie masih mengonsumsi obat-obatan antibiotik untuk mencegah risiko infeksi. Ia menuturkan keadaan yang memicu potensi risiko infeksi harus dihindari.
"Karena matanya sedang dalam kondisi yang rentan, yang rentan untuk terserang infeksi dari luar. Sedangkan pasien sendiri masih memakai obat-obatan antibiotik untuk sebagai pencegahan infeksi itu, tapi tentu saja keadaan-keadaan atau situasi yang memicu infeksi itu harus dihindari," ujar Faraby.
Parintosa kemudian menjelaskan kondisi Andrie. Parintosa mengatakan luka bakar yang dialami Andrie juga rentan terhadap infeksi dan saat ini Andrie sedang menjalani tahap tandur kulit.
            "Jadi yang pertama betul, jadi luka bakar itu terbuka kulitnya, sehingga rentan terhadap infeksi. Tetapi kemudian yang kedua adalah Saudara Andrie Yunus ini dalam tatalas kami untuk tandur kulit. Tandur kulit itu harusnya tidak bisa bergerak. Jadi, kalau dia bergerak seperti menanam rumput, ketika rumputnya digeser, lepas kembali akarnya," kata Parintosa.
            "Jadi harus benar-benar bed rest dan dirawat dengan baik. Jadi ada dua hal risiko infeksi dan kedua ketika sedang sudah tahapan tandur kulit, maka itu harus dipastikan dia tidak bergerak sama sekali sekitar 3-4 minggu," imbuhnya.

            Sidang tuntutan kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus dengan terdakwa 4 prajurit TNI batal digelar hari ini. Sidang tuntutan kasus ini akan digelar pada 3 Juni mendatang.
Empat terdakwa dalam perkara ini ialah Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko, Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo dan Terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.
            "Selasa tanggal 2 (Juni) ahli. Rabu tanggal 3 tuntutan. Kamis tanggal 4 langsung jawaban tuntutan. Bisa nggak?" tanya ketua majelis hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (20/5/2026).
"Siap, kami siap. Oke? Siap. Tanggal 4 pledoi," jawab penasihat hukum terdakwa.
"Siap sepakat, Yang Mulia," jawab oditur militer.
Sejatinya sidang tuntutan digelar hari ini namun ditunda karena oditur mengajukan dua ahli yakni dokter yang merawat Andrie. Penasihat hukum terdakwa juga meminta tambahan waktu untuk menghadirkan ahli hukum pidana yang kemudian dijadwalkan pada Selasa (2/5).
            Hakim mengatakan jika oditur ingin mengajukan ahli lagi, maka hanya diberikan kesempatan terakhir pada 2 Juni tersebut. Kemudian, pleidoi dijadwalkan akan digelar pada Kamis (4/5) dan putusan pada Rabu (10/5).
            "2 ahli tambahan ya. Tapi dengan catatan tidak ada lagi oditur nambah lagi, kalau mau tanggal 2 dihadirkan semua, mau 10 juga boleh. Yang penting tanggal 2 terakhir. Kami juga harus membatasi sidang juga supaya cepat. Rabu tuntutan. (Tanggal) 4 jawaban tuntutan dari PH terdakwa. (Tanggal) 8, 9, 10 nanti untuk jawaban-jawaban dan (tanggal) 10 mudah-mudahan bisa kita laksanakan pembacaan putusan," ujar hakim. n erc, rmc

Aktivis KontraS Andrie Yunus, Masih Bed rest Tandur Kulit

            Oditur militer menghadirkan dokter spesialis bedah plastik Parintosa Atmodiwirjo dan dokter spesialis mata Faraby Martha sebagai ahli kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus. Parintosa dan Faraby menjelaskan kondisi Andrie yang rentan terinfeksi. Faraby mengatakan mata kanan Andrie rentan terinfeksi jika berada di lingkungan luar seperti persidangan yang dihadiri banyak orang.
            "Saya minta untuk diberikan penjelasan, Pak, kualifikasi yang bagaimana yang tidak bisa memberikan keterangan di dalam persidangan, Pak? Mohon izin, Pak. Yang dinyatakan orang itu tidak bisa memberikan keterangan, tidak mampu hadir di dalam persidangan?" tanya penasihat hukum terdakwa.
            "Jadi saat ini Pak Andrie Yunus masih dalam penanganan kami, dengan pemberian obat-obatan di matanya, obat tetes. Untuk melakukan suatu aktivitas ya, seperti persidangan ini, memang tadi seperti dijelaskan dokter Osa, kami yang paling kami takutkan adalah risiko infeksi apabila pasien ini menjalani suatu aktivitas ya terutama yang di, aktivitas di wilayah hukum yang banyak orang hadir," jawab Faraby.

Matanya Rentan
            Faraby mengatakan Andrie masih mengonsumsi obat-obatan antibiotik untuk mencegah risiko infeksi. Ia menuturkan keadaan yang memicu potensi risiko infeksi harus dihindari.
            "Karena matanya sedang dalam kondisi yang rentan, yang rentan untuk terserang infeksi dari luar. Sedangkan pasien sendiri masih memakai obat-obatan antibiotik untuk sebagai pencegahan infeksi itu, tapi tentu saja keadaan-keadaan atau situasi yang memicu infeksi itu harus dihindari," ujar Faraby.
Parintosa kemudian menjelaskan kondisi Andrie. Parintosa mengatakan luka bakar yang dialami Andrie juga rentan terhadap infeksi dan saat ini Andrie sedang menjalani tahap tandur kulit.
            "Jadi yang pertama betul, jadi luka bakar itu terbuka kulitnya, sehingga rentan terhadap infeksi. Tetapi kemudian yang kedua adalah Saudara Andrie Yunus ini dalam tatalas kami untuk tandur kulit. Tandur kulit itu harusnya tidak bisa bergerak. Jadi, kalau dia bergerak seperti menanam rumput, ketika rumputnya digeser, lepas kembali akarnya," kata Parintosa.
            "Jadi harus benar-benar bed rest dan dirawat dengan baik. Jadi ada dua hal risiko infeksi dan kedua ketika sedang sudah tahapan tandur kulit, maka itu harus dipastikan dia tidak bergerak sama sekali sekitar 3-4 minggu," imbuhnya.
            Sidang tuntutan kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS dengan terdakwa 4 prajurit TNI batal digelar hari ini.

 


Sidang Tuntutan 3 Juni
            Sidang tuntutan kasus ini akan digelar pada 3 Juni mendatang.
Empat terdakwa dalam perkara ini ialah Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko, Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo dan Terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.
            "Selasa tanggal 2 (Juni) ahli. Rabu tanggal 3 tuntutan. Kamis tanggal 4 langsung jawaban tuntutan. Bisa nggak?" tanya ketua majelis hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (20/5/2026).
"Siap, kami siap. Oke? Siap. Tanggal 4 pledoi," jawab penasihat hukum terdakwa.
"Siap sepakat, Yang Mulia," jawab oditur militer.
            Sejatinya sidang tuntutan digelar hari ini namun ditunda karena oditur mengajukan dua ahli yakni dokter yang merawat Andrie. Penasihat hukum terdakwa juga meminta tambahan waktu untuk menghadirkan ahli hukum pidana yang kemudian dijadwalkan pada Selasa (2/5).
            Hakim mengatakan jika oditur ingin mengajukan ahli lagi, maka hanya diberikan kesempatan terakhir pada 2 Juni tersebut. Kemudian, pleidoi dijadwalkan akan digelar pada Kamis (4/5) dan putusan pada Rabu (10/5).. n erc, rmc

 

Berita Terbaru

Prabowo, Jadikan Danantara Eksportir Tunggal

Prabowo, Jadikan Danantara Eksportir Tunggal

Kamis, 21 Mei 2026 00:15 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Nanti seluruh penjualan ekspor komoditas sawit dan batubara wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir…

Prabowo, Tahu Pejabat Punya Bunker Simpan Harta

Prabowo, Tahu Pejabat Punya Bunker Simpan Harta

Kamis, 21 Mei 2026 00:10 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto mengaku akan mengejar harta para pejabat-pejabat korup yang disembunyikan hingga ke bunker-bunker.Prabowo…

Manajemen MBG Sedang Didandani

Manajemen MBG Sedang Didandani

Kamis, 21 Mei 2026 00:05 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Presiden Prabowo Subianto disebut sedang memperbaiki manajemen Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya penggunaan anggaran. Upaya tersebut…

Menkeu Ungkap Modus Pengusaha Ekspor Nakal

Menkeu Ungkap Modus Pengusaha Ekspor Nakal

Kamis, 21 Mei 2026 00:04 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap potensi keuntungan besar yang bisa didapat negara lewat pembentukan badan tersebut. Lembaga…

Prabowo, Keluhkan Anggaran

Prabowo, Keluhkan Anggaran

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Prabowo dalam rapat paripurna di DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026), menyoroti praktik berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal…

Ada Situasi Khusus di Indonesia

Ada Situasi Khusus di Indonesia

Rabu, 20 Mei 2026 20:25 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com : Ketua DPP PDIP yang juga Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira terkejut Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri rapat…