SURABAYA PAGI, Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko.
Pasca melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan serta menyita 4 mobil di rumah pribadi Bupati non aktif Sugiri Sancoko di Desa Bajang Kecamatan Balong, pada Selasa (19/05/2026) kemarin.
Giliran 9 orang di periksa penyidik KPK secara intens untuk mengungkap indikasi pencucian uang.
Pemeriksaan kesembilan saksi tersebut digelar oleh penyidik lembaga antirasuah di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan resmi yang diterima,Jumat (22/05/2026) kemarin.
Salah satu saksi yang dicecar pertanyaan oleh penyidik adalah Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo dua periode dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Relelyanda Solekha Wijayanti. Penyidik mendalami keterangan Relelyanda secara spesifik terkait sirkulasi uang yang diduga berkaitan dengan perkara ini
"Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu didalami penyidik soal aliran dana," kata Budi.
Untuk menguatkan konstruksi pencucian uang tersebut, KPK juga memeriksa Sugiri Heru Sangoko, yang diketahui merupakan pemodal politik dari Sugiri Sancoko. Selain lingkaran politik dan modal, penyidik membidik lingkaran keluarga dengan memeriksa Ely Widodo, yang merupakan adik kandung dari Bupati Ponorogo nonaktif tersebut.
Tak hanya itu, sejumlah saksi lain dari berbagai unsur juga turut diperiksa demi membuat terang benderang perkara ini. Mereka adalah:
* Dyan Nurcahyanto (Swasta)
* Eko Agus Supriadi (Swasta)
* Sukeri (Swasta)
* Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo (Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Pemkab Ponorogo)
* Evy Hindrasari (PPKom Penunjang Non-Medis dan Bidang Humas RSUD dr. Harjono Ponorogo)
* Budiono (Wakil Direktur Administrasi RSUD dr. Harjono Ponorogo)
Kasus yang menyingkap tabir korupsi massal di Pemkab Ponorogo ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 7 November 2025 lalu.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK mencokok empat orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain Bupati Sugiri Sancoko, tiga tersangka lainnya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono, Direktur Utama RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, serta seorang pihak swasta bernama Sucipto. tim
Editor : Redaksi