Polri Gelar Operasi Aman Nusa II Cegah Corona

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Untuk menangani penyebraan virus Corona (Covid-19) yang saat ini tengah merebak di tanah air, Polri menggelar operasi kontinjensi Aman Nusa II 2020 selama 30 hari ke depan di seluruh wilayah Indonesia. Dalam operasi ini, Polri melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku penyebar hoaks di media social terkait Covid-19. “Juga menindak hukum pelaku penimbunan bahan pokok,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu (21/3). Polri menghimbau kepada masyarakat untuk membatasi diri dari interaksi social, meminta masyarakat untuk menghindari keramaian dan menjaga kebersihan. Selain memebrikan tindakan kepada para pelanggar, dalam operasi ini Polri mengerahkan jajarannya untuk menyemprotkan desinfektan di sejumlah lokasi keramaian, fasilitas umum, perkantoran dan tempat-tempat ibadah. Pihaknya juga memberlakukan pemeriksaan suhu tubuh terhadap jajaran Polri dan masyarakat yang masuk ke markas kepolisian. Tak hanya itu, Polri juga telah menyiapkan pendampingan dan konsultasi bagi keluarga suspect covid-19. “Menyiapkan ruang isolasi untuk pasien Covid-19, menyiapkan sarana kesehatan dan personel kesehatan untuk menanggulangi virus ini,” ungkap Argo. Dalam operasi ini, Polri telah berkoordinasi dengan BNPB, TNI dan pemerintah daerah dengan mengedepankan langkah pencegahan, penanggulangan dan penegakan hukum.

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru