SURABAYA PAGI, Surabaya- Polda Jatim tidak percaya keterangan pengacara Pendeta HL, yang menyebut kliennya berpenyakit jantung.
Setelah penyidik memeriksakan ke Dokter spesialis jantung di rumah sakit Samsoeri Mertojoso, tersangka dugaan pencabulan ini ternyata tidak apa apa.
”Jantung tersangka baik, ini kita dapat keterangan dari dokter rumah sakit Samsoeri Mertojoso," tegas Dirreskrimum Kombes Pitra Andreas Ratulangi, Kamis siang kemarin (26/3/2020). Makanya tersangka Pdt HL, tetap ditahan di Mapolda Jatim.
Sementara hingga Kamis (26/3/2020), penyidik Reskrimum subdit Renakta Polda Jatim terus melengkapi berkas.
Baca selengkapnya dihttp://epaper.surabayapagi.com/
Temui juga Surabaya Pagi di instagramhttps:https://www.instagram.com/harian.surabayapagi/?hl=id
Dan juga di facebook Surabaya Pagihttps:https://www.facebook.com/SurabayaPagi/
Editor : Redaksi