Patrik Cahyo.
Ketua Hakim Hj, Widarti, SH, MH memberikan keterangan dalam persidangan dengan cara ’video conference’ digelar oleh Pengadilan Negeri Surabaya Kelas 1 A bersama Rutan Medaeng di Pengadilan Negeri, Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/3), Sidang Perdana tele conference tersebut digelar tanpa menghadirkan terdakwa ke ruang sidang hanya majelis hakim, jaksa penuntut umum, panitera pengganti serta penasihat hukum yang berada di ruang sidang.
Editor : Redaksi