SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Seorang bapak tiri dilaporkan ke polisi. Dia tega menjadikan anak tirinya budak seks selama tiga tahun. Perbuatan biadab ini terungkap saat korban yang berusia 14 tahun berani bercerita kepada kakak kandungnya.
Pelaku adalah Poniran (58) warga Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. Dia dilaporkan kakak kandung korban, begitu mendengar cerita dari adiknya jika telah berulang kali diperkosa ayah tirinya itu.
"Menurut pengakuan tersangka kepada kami, ia melakukan aksinya dengan mengancam tidak akan memberi uang jajan apabila tidak menuruti kemauan tersangka," kata Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, Minggu (12/4/2020).
Fanani menjelaskan, tersangka sudah berkali-kali melakukan aksi bejadnya kepada korban sejak anak tirinya itu berada di bangku Sekolah Dasar (SD).
Awal perkosaan di tahun 2017 itu, kemudian berulang sampai sebanyak 8 kali. Terakhir kejadian ini pada Sabtu (15/2 2020) sekitar pukul 22.00 WIB. Kebetulan keesokan harinya, kakak korban yang tinggal di Kediri bertandang ke rumah yang dihuni adik bersama ayah tiri mereka. Saat itulah, adiknya akhirnya berani bercerita jika berulang kali diperkosa ayah tiri mereka.
"Selain hasil visum, kami juga amankan beberapa barang bukti. Yakni satu potong kaos singlet warna hitam, celana 3/4 warna biru, celana dalam warna biru, baju sweter warna biru dibagian depan bergambar anak kecil berambut kuning, celana panjang warna hitam dan celana dalam warna putih. Pelaku juga mengakui perbuatannya," jelas kapolres.
Akibat perbuatannya, pelaku akan ditindak dengan pasal 81 UU RI NO. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak juncto 64 KUHP. Ancaman hukumannya, pidana penjara paling maksimal 15 tahun.Les
Editor : Redaksi