Sabu 7 Kg Jaringan Lapas Diamankan

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satuan narkoba Polrestabes Surabaya mengamankan 7 kg sabu yang disimpan di sebuah rumah di Surabaya. Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian membenarkan penangkapan narkoba ini. Petugas pun mengembangkan kasus ini dan diharapkan bisa tuntas sampai akarnya. “Benar kita sudah amankan dan barang buktinya adalah sabu seberat 7 kg. Kita masih kembangkan karena ini jaringan lapas. Untuk pelaku dan tempat penyimpanan narkoba ini belum bisa kita sampaikan,” jelasnya singkat, Sabtu (11/4/2020). Sementara menurut informasi yang diperoleh, ada empat pelaku dalam penangkapan jaringan narkoba ini. Empat pelaku yang diamankan di antaranya yakni tiga lelaki dan satu perempuan. Hanya saja peran mereka belum bisa dibeberkan secara rinci. Saat ini para tersangka masih dalam proses penyidikan kepolisian di Mapolrestabes Surabaya. Lebih lanjut AKBP Memo menjelaskan, pihak kepolisian menyayangkan pengamanan narkoba ini. Sebab di tengah merebaknya virus corona, para pengedar narkoba masih eksis. Bahkan, beberapa kasus yang berhasil diungkap petugas, cukup besar yakni ribuan pil koplo, narkoba jenis sabu berkilo gram. “Pengamanan belum lama ini dilakukan sesuai prosedur. Baik itu prosedur pengamanan pelaku dan barang bukti, maupun prosedur keselamatan petugas dalam wabah corona. Jadi kita sangat miris karena banyak pelaku yang tak takut corona,” tuturnya.

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru