KPK Panggil 13 Saksi Korupsi RTH Bandung

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Komisi pemberantasan korupsi (KPK) memanggil 13 saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di pemerintah kota Bandung pada 2012 dan 2013 pada Kamis (23/4). Ketiga belas saksi tersebut dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Dadang Suganda (DS). “Terkait penyidikan kasus korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di pemerintah kota (Pemkot) Bandung pada 2012 dan 2013, penyidik hari ini memanggil 13 orang saksi untuk tersangka DS,” ucap Plt juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/4). Adapun ketiga belas saksi yang dipanggil diantaranya, tiga orang ibu rumah tangga atas nama Odah; Neneng Sutidjah; Oneng. Lima orang wiraswasta atas nama Lili Suhendar; Iyi Dayi; Tete; Dadang Solihin dan Rasta. Selanjutnya, tiga pegawai negeri sipil (PNS) atas nama Ayeng; Eram; dan Ningsih serta dua pensiunan atas nama Dally Afandi dan Harding.

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru