2 Jambret Babak Belur Dimasa

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Dua pemuda menjadi sasaran amukan warga lantaran menjambret sebuah tas di jalan Raya Prabu Siliwangi, Gunungsari, Surabaya sekitar pukul 12.30 WIB, Jumat (24/4/2020). Kedua pemuda itu ialah, Rifa’i (27), warga asal Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Mojokerto dan Hendra (22) warga Jalan Gunungsari I No. 18, Surabaya. Kringserser Polsek Dukuh Pakis yang mendapat laporan langsung menuju kedua pelaku diamankan warga. Mereka kemudian membawa kedua pelaku ke mapolsek untuk diperiksa bersama barang bukti berisi HP merek Samsung dan dompet berisi uang Rp 180 ribu milik korban. Dari tangan kedua pelaku juga disita motor Suzuki Satria F150 bernopol W 3073 LF yang dipakai keduanya beraksi, dua HP merek Polytron dan Vivo milik pelaku Rifa’i serta HP merek Oppo milik pelaku Hendra. "Kedua pelaku mengaku sudah dua kali ini menjambret," ungkap Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, AKP Haryoko Widhi, Minggu (26/4/2020). Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa pelaku Rifa’i adalah seorang residivis kasus yang sama. Rifa’i mengaku baru tiga bulan lalu keluar dari Lapas Banyuwangi.

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru