Surabaya Pagi, Surabaya Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), hari kedua, Tim satgas Covid 19, temukan satu orang dengan status orang dalam pemantauan (ODP) covid-19.
Pria ini ditemukan di posko check point Bundaran Waru yang menjadi pintu masuk utama menuju Kota Surabaya.
Petugas posko yang menjaring adanya pria ODP berinisial S menemukan surat keterangan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jember. Isi surat tersebut, lelaki berinisial S itu harus melakukan isolasi mandiri selama 15 hari.
Dari pantau dilapangan petugas BPBD Jatim menanyakan pria berinisial S. Dia mengaku akan pulang kampung halamannya di Sampang Madura karena terdampak pengurangan karyawan di tempat kerjanya di Banguwangi.
S meceritakan awal mula dia mendapat surat keterangan dari dokter atau tergolong ODP. Saat meninggalkan Banyuwangi, dirinya sempat singgah singgah ke Jember ke rumah temannya.
Di perjalanan pintu masuk Jember, dia bersama teman-temannya harus melewati pemeriksaan. Karena ada gejala flu dan sakit tenggorokan maka dia mendapat surat harus karantina 15 hari."Semua temen saya dapat surat ini, ada sekitar 7 orang," ujarnya di posko PSBB Surabaya, Rabu (29/4/2020).
Mendapat surat harus karantina mandiri, dia mengaku tidak begitu faham. Sehingga, baru sehari di Jember sudah langsung meneruskan perjalanannya hari ini pulang ke Bangkalan melewati Surabaya. Namun, dalam pemeriksaan di Check Point Bundaran Waru, dia harus dihentikan dan ditahan dulu di pos.
**foto**
Adanya temuan ODP, petugas di posko akhirnya melaporkan ke Dinas Kesehatan Provinsi untuk diambil tindakan selanjutnya.
Sementara itu, Direktur reserse kriminal umum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangi sejak dibentuk timsus Covid Hunter oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan dimana tugas utamanya melakukan pelacakan dan identifikasi terhadap orang terduga sebagai PDP dan ODP, yang berkeliaran ditengah tengah masyarakat pada masa Pandemi PSBB.
Dan temuan dilapangan untuk sementara ditemukan satu orang ODP dan dicek lewat termelgun dimana suhunya mencapai 38 lebih, selanjutnya pria tersebut dibawah ke rumah sakit jiwa dijalan Menur, Surabaya.
" Mereka akan diobati dan diminta untuk istirahat selama 14 hari disana,"terangnya.
Pamen tiga melati dipundak ini menambahkan bagi mereka yang PDP dan ODP menghimbau agar jangan berkeliaran di rumah saja. Jika masa sosialisasi ini habis, dan masih nekat keluar rumah dan bisa menulari orang lain, maka tim akan bertindak tegas. " Bagi mereka yang PDP dan ODP agar tinggal di rumah, jangan berkeliaran bisa menularkan orang lain. Kalau masih diluar kita tindak tegas,"pungkasnya.nt
Editor : Redaksi