SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, Gresik) oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mulai hari ini Selasa (12/5/2020), nampaknya tak bisa diterima oleh sebagian besar pengusaha kecil menengah.
Di sektor pedagang kecil, dampaknya sangat berat, seperti yang dialami pengusaha air isi ulang di kawasan Lidah Wetan, Adi Irawan, yang omsetnya menurun drastis.
Baca juga: Pelaksanaan CFD Dongkrak Omzet UMKM, Pemkab Trenggalek Sebut Capai Ratusan Juta
Sebelum PSBB, sehari ia bisa melayani isi ulang hingga 150 galon lebih. Tetapi, sejak PSBB, sehari tidak sampai 50 galon.
“Warung kopi kan tutup semua. Pelanggan saya rata rata memang warkop. Sekarang nggak ada,” kata Adi.
Ade juga mempertanyakan apakah dengan PSBB ada jaminan pandemi bisa selesai.
“PSBB 14 hari. Kalau dijamin berkurang nggak masalah, sebulan pun ndak papa. Kalau perlu lockdown. Tapi ini kan tidak. Corona-nya enggak bertambah, rejeki saya malahan yang berkurang. Mungkin oengusaha warung-warung juga merasakan hal yang sama,” kata Adi.
Jika PSBB ditambah 14 hari lagi, ia tidak tahu bagaimana lagi cara menghidupi keluarganya. Sebab, sampai hari ini ia tidak pernah mendapat bantuan sosial dari pemerintah.
Baca juga: Lewat PESONA 2026, Pemkab Lamongan Fasilitasi Pelaku UMKM Perluas Akses Pasar
PSBB juga mempersulit pengusaha menengah. Ketua Paguyuban Pedagang Buah wilayah Tanjung Sari, Surabaya, M Lukman, menyebut seharusnya untuk memperpanjang PSBB harus dipikirkan ulang.
Selama masa PSBB, pedagang buah malah merugi. Sebab, barang yang keluar masuk, durasinya dibatasi dengan batas jam operasional. Padahal, lanjut Lukman, buah berpotensi busuk jika tidak cepat habis.
Dijelaskannya, bahwa PSBB akan efektif jika pemerintah mampu menyediakan kebutuhan masyakat yang paling dasar, yaitu bahan pokok.
Baca juga: Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, Pemkot Madiun Fasilitasi Pelatihan Digital Lewat POS
Sebab, jika kebutuhan masyarakat melalui jaring pengaman sosial ini belum efektif, maka PSPB tidak akan efektif.
"Walapun PSBB dilakukan sampai Desember, tetap tidak akan merubah hasil yang efektif, kalau jaring pengaman sosial tidak berjalan sebagaimana mestinya," kata Handeran mengulang ulang. (Jem/dsy/sb)
Editor : Redaksi