SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Seorang pemuda 19 tahun warga jalan Pulosari harus berurusan dengan kepolisian akibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pemuda yang diketahu bernama Mahasya (19) diamankan anggota reskrim Polsek Dukuh Pakis di dekat rumahnya.
Baca juga: Kesigapan TNI AL Hadapi Non-militer, Tangkap Kapal Thailand Bawa Sekitar 2 Ton Sabu dan Kokain
“Tersangka kami tangkap di dekat rumahnya pada tengah malam dan usai membeli narkoba,” kata Kanitreskrim Polsek Dukuh Pakis AKP Haryoko Widhi, Rabu (13/5).
Saat diamankan, polisi menemukan satu poket SS seberat 0,54 gram yang disimpan di saku sebelah kanan celana panjang yang dikenakannya.
Baca juga: Pengacara Bawa Senpi dan Sabu, Dipertontonkan
Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita HP merek Xiaomi yang digunakan tersangka untuk transaksi sabu dengan pengedar.
Guna penyelidikan, pemuda yang masih pengangguran itu digiring ke Mapolsek Dukuh Pakis dan dijebloskan ke dalam tahanan. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku kepada penyidik barang haram tersebut dibelinya dari temannya yang bernama Eko (DPO) dengan harga Rp 300 ribu per poket.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Sampang Tangkap Kurir Narkoba Hampir 1 Kg
"Pengedar tersebut asal Pulosari dan kini masih dalam penyelidikan anggota kami, doakan cepat tertangkap," ungkap mantan Kanitreskrim Polsek Sawahan ini.
Editor : Moch Ilham