Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan interogasi, kurir sabu antar provinsi lolos dari Bandara diduga memanfaatkan ketiadaan teknologi body scanner di bandara.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan lintas pulau Riau-NTB, di luar bandara. Dua kurir diringkus di Bandara Soekarno-Hatta setelah kedapatan menyembunyikan sabu di dalam perut melalui anus.

"Benar, tim yang dipimpin Kombes Handik berhasil mengamankan dua tersangka di Terminal Kedatangan 2E Bandara Soetta. Modusnya cukup ekstrem, yakni memasukkan kapsul berisi sabu ke dalam tubuh melalui anus," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026).

Eko menyebutkan pengungkapan ini merupakan hasil kerja dari Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen. Penyelidikan bermula saat tim menerima informasi mengenai adanya kurir asal Batam yang membawa sabu dari Pekanbaru menuju Sumbawa, NTB.

"Tim melakukan asesmen mendalam dan mendapati target atas nama Musa dan Muhammad Guntur akan membawa paket berisi narkoba jenis sabu sebanyak ± 500 gram dari Kota Pekanbaru, Riau, menuju Sumbawa, NTB, melalui jalur udara yang disimpan di dalam perut dan dimasukkan melalui anus," jelas Eko.

Selanjutnya, pada Minggu (28/6), tim melakukan pemantauan di Terminal Kedatangan 2E Bandara Soekarno-Hatta. Kedua pelaku diketahui akan transit terlebih dahulu di Jakarta.

"Sekira pukul 08.45 WIB, setelah pesawat Super Air Jet mendarat, tim mengamankan dua tersangka atas nama Musa dan Muhammad Guntur. Dari hasil interogasi awal, keduanya mengaku benar sedang membawa narkoba jenis sabu yang telah dimasukkan di dalam tubuhnya melalui lubang anus masing-masing sebanyak 250 gram," turur Eko.

Polisi kemudian membawa kedua tersangka ke RS EMC Tangerang untuk dilakukan tindakan pemeriksaan X-ray dan pengeluaran narkoba dari dalam perutnya.

"Berhasil dikeluarkan dari tubuh tersangka Musa sebanyak empat bungkus plastik bening ukuran sedang dan dari tubuh tersangka Muhammad Guntur sebanyak empat bungkus plastik bening ukuran sedang," ungkap Eko.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa narkoba jenis sabu itu diperoleh dari seseorang yang bernama Sofian alias Pian yang berada di Pulau Rupat, Bengkalis, Riau, dan rencananya akan diantar ke seseorang yang diketahui bernama Isnaini als PP Bara yang berada di Sumbawa.

Dengan membawa para tersangka, tim kemudian melakukan controlled delivery atau pengiriman di bawah pengawasan guna menangkap pemesan barang di Sumbawa, NTB.

"Sekira jam 23.30 Wita tim tiba di tempat yang telah diarahkan oleh tersangka Isnaini. Tim segera mengamankan tersangka Isnaini berikut alat komunikasi yang digunakan untuk berkomunikasi dengan tersangka Musa," ucap Eko.

 

Memanfaatkan Ketiadaan Body scanner

Brigjen Eko menyoroti bagaimana para tersangka bisa lolos dari bandara asal. Berdasarkan interogasi, para pelaku diduga memanfaatkan ketiadaan teknologi body scanner di bandara.

 

 

Tak Ada X-ray Transmisi

"Tersangka mengelabui sistem keamanan bandara pekan baru yang tidak terdapat X-ray Transmisi (body scanner) sehingga bisa berhasil lolos membawa narkotika melalui bandara," terang Eko.

Brigjen Eko menyebutkan keseluruhan barang bukti yang diamankan jika dikonversi dalam rupiah bernilai Rp 900 juta. Pengungkapan itu juga diestimasi menyelamatkan hingga 2.500 juta jiwa bisa diselamatkan dari ancaman narkotika.

Adapun saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu dua orang DPO yang berperan sebagai penyedia dan pemesan barang haram tersebut. n jk, ptr

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…