SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Untuk melaksanakan mandat dalam mengawasi distribusi bansos, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan aplikasi Jaga Bansos.
Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan secara online oleh ketua KPK Firli Bahuri melalui teleconference bersama Menteri Sosial Julairi Batubara dan ketua Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Jum’at (29/5).
Baca juga: Polres Blitar Kota Laksanakan Kegiatan Pengamanan Penyaluran Bansos
"KPK sudah meluncurkan kerja sama kementerian lembaga baik Menpan-RB, Kementerian Dalam Negeri, Menteri Sosial, Kepala BPKP RI, kita luncurkan aplikasi yang kita beri nama Jaga Bansos dapat diakses melalui mobile apps dengan mendowload di Play Store dan App Store maupun akses website," kata Firli.
Firli menjelaskan, aplikasi tersebut bertujuan untuk mengawal pemberian bantuan sosial (bansos) di tengah pandemi covid-19 sesuai mandat presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah
Dengan adanya aplikasi tersebut, warga nantinya dapat melaporkan jika ada dugaan penyimpangan dari penyaluran bansos di lingkungan masyarakat.
Kemudian, laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh KPK dengan cara diteruskan pada pejabat terkait di lokasi terjadinya penyimpangan.
Baca juga: Pemkot Surabaya Terapkan Data Digital Terpadu, Pastikan Bansos Tepat Sasaran
Ia berharap semua pihak termasuk masyarakat dapat bekerja sama dengan baik dalam mengawal pemberian bansos.
Editor : Moch Ilham