SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo Harahap resmi melepas jabatannya setelah masa jabatannya berakhir pada Mei 2020.
“Bahwa benar kepengurusan wadah pegawai KPK 2018 sampai dengan 2020 yang diketuai oleh saya sudah berakhir akhir Mei kemarin dan Juni ini berarti demisioner,” kada Yudi melalui keterangannya di Jakarta, Senin (1/6).
Baca juga: KPK Nyatakan Modus Dugaan Korupsi Bupati Pekalongan Rumit
Kendati demikian, KPK , menurutnya telah membentuk Panitia Musyawarah Umum Anggota yang diketuai oleh Farid Andika untuk memilih ketua WP KPK yang baru.
Ia berharap kepada ketua WP KPK yang baru nanti dapat meneruskan perjuangan kepemimpinan WP KPK yang sebelumnya.
Baca juga: Bupati Pekalongan Ditahan, Kecantikannya Luntur
“Karena tantangan ketua WP KPK ke depan akan lebih berat mulai dari dampak revisi undang-undang KPK dan kondisi pemberantasan korupsi saat ini,” ungkap Yudi.
Ia menambahkan, WP KPK juga harus mampu menjembatani aspirasi pegawai dan kebijakan pimpinan.
Baca juga: "...Tumpul ke Atas" Dalam Perkara Korupsi CPO
“Selain tentu saja menjaga harapan masyarakat dalam pemberantasan korupsi dalam mengawal KPK dari dalam,” ujar Yudi.
Editor : Moch Ilham