Pelatih Sepakbola Tarkam Tertangkap Asyik Nyabu

surabayapagi.com
Barang bukti yang disita petugas dari tersangka.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Seorang pelatih sepak bola di Surabaya harus berurusan dengan polisi akibat kepemilikan narkoba jenis sabu.

Pelaku adalah Efantri Budi Marthana (30) yang indekos di Simpang Graha Family VII, kecamatan Wiyung, Surabaya. Ia ditangkap Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Lindungi Generasi Muda, Dinkes Banyuwangi Perkuat Pencegahan Dini Narkoba

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu poket berisi sabu seberat 0,3 gram, tiga pipet kaca yang masih berisi sisa sabu.

Oleh tersangka, barang bukti tersebut disimpan di dalam kotak kacamata.

Baca juga: Cegah Ancaman Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Warga Perkuat Awasi Keluarga

"Selama ini, dia (tersangka, red), tinggal di kontrakan saudaranya. Dia sehari-hari menjadi pelatih bola," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Selasa (16/6/2020).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut tentang adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Surabaya barat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengantongi identitas yang bersangkutan.

Baca juga: Jangan Biarkan Jawa Timur Terus Dicap sebagai Sarang Peredaran Narkotika

"Kami kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan tersangka tidak jauh dari rumahnya. Meski sempat mengelak, tetapi kami menemukan barang bukti itu," lanjut alumni Akademi Kepolisian (Akpol), 2002 itu.

Kepada petugas, tersangka mengaku menggunakan sabu untuk menambah stamina dan semangat untuk melatih klub antar kampung (tarkam). 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru