Cegah Ancaman Narkoba, Pemkab Sidoarjo Ajak Warga Perkuat Awasi Keluarga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana (tengah) dan Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo Kombes Pol. Gatot Soegeng Soesanto (kiri). SP/SDA
Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana (tengah) dan Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo Kombes Pol. Gatot Soegeng Soesanto (kiri). SP/SDA

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya melindungi anak dan remaja dari ancaman narkoba, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengajak masyarakat memperkuat pengawasan di lingkungan keluarga dan berani melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika. Pasalnya, keluarga merupakan benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika melalui kepedulian orang tua terhadap aktivitas anak, komunikasi yang baik, serta mengikuti kegiatan positif.

Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menjelaskan, kegiatan Deklarasi Sidoarjo Merdeka Tanpa Narkoba yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo di Sidoarjo, Minggu, tersebut, merupakan bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pencegahan narkoba.

"Melalui kegiatan ini menjadi semangat kita semua untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba serta terus hidup sehat, maju, berdaya, dan sejahtera tanpa narkoba. Sehingga, adanya kepedulian dan keterlibatan masyarakat sangat menentukan keberhasilan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Melalui peran aktif keluarga dan lingkungan sekitar, penyalahgunaan narkotika dapat dideteksi lebih dini sehingga dampaknya dapat dicegah," jelasnya, Senin (03/08/2026).

Lebih lanjut, pihaknya juga turut menegaskan ancaman narkoba tidak mengenal usia, status sosial, maupun latar belakang pendidikan sehingga upaya pemberantasannya membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya aparat penegak hukum.

Selain mengedepankan langkah pencegahan, masyarakat juga diminta tidak bersikap acuh apabila menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang. Adapun deklarasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. sd-01/dsy

Berita Terbaru

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …