SURABAYA, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mewajibkan tes swab untuk jelang persalinan ibu hamil di Usia Kehamilan (UK) 37 minggu.
Hal tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Hj Lutfiyah, menurutnya program tersebut cukup baik untuk menyelamatkan ibu dan bayinya dari ancaman covid-19.
Baca juga: Rehabilitasi Sekolah Khususnya Toilet, Pemkot Surabaya Optimalkan Dana BOPDA dan BOPNAS
"Hal utk memastikan agar dokter atau bidan yang menangani lebih berhati-hati dan harus disiapkan APD yg benar-benar aman," katanya kepada Surabaya Pagi Jumat (17/7).
Lutfiyah melanjutkan, untuk persalinan ibu dan bayinya juga harus diberikan ruangan husus jika hasil swabnya positip. "Yang lebih diperhatikan adalah hasil tes swabnya dipercepat agar tidak keburu lahir seb hasil tes swab keluar," katanya.
Baca juga: Cak dan Ning Surabaya Dorong Kepemimpinan Anak Muda Menuju Indonesia Emas 2045
Mengingat biaya swab begitu mahal, maka Politisi Gerindra ini mendesak agar pemerintah tidak menambah beban kepada masyarakat. Ia berharapkan masyarakat bisa dibiayai BPJS atau ada keringanan untuk biaya swab oleh pemerintah.
"Jika pemerintah punya kebijakan harus dipikirkan pula kemampuan rakyatnya. Apabila rakyatnya tidak mampu ya pemerintah punya kewajiban membantu mengatasinya," kata Lutfiah. Alq
Baca juga: Penghuni Diminta Tertib, Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah
Editor : Mariana Setiawati