SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Perdana di bulan Agustus, harga emas batangan PT Aneka Tambang (persero) Tbk kembali naik. Bahkan, kenaikan ini merupakan rekok harga tertinggi sepanjang penjualan.
Melansir dari situs resmi logam mulia pada Sabtu (1/8), harga emas antam naik Rp 12.000 dibandingkan sebelumnya menjadi Rp 1.028.000 per gram. Posisi ini merupakan level tertinggi sepanjang sejarah penjualan emas antam.
Baca juga: Harga Emas Terbang Tinggi, Ini Daftar Lengkap Emas Antam Hari Ini
Sementara itu, harga buyback naik Rp 13.000 menjadi Rp 926.000 per gram. Ini merupakan harga buyback alias tertinggi sepanjang masa.
Namun, perlu diketahui harga emas antam tersebut berlaku di kantor antam pulogadung, Jakarta. Sementara digerai penjualan emas antam lain harga bisa berbeda.
Baca juga: Warga Surabaya, Mulai Borong Aneka Jenis Emas
Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Kesadaran atau Tergoda Mitos
Editor : Moch Ilham