Harga Emas Terbang Tinggi, Ini Daftar Lengkap Emas Antam Hari Ini

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Harga emas batangan terbang tinggi pada Rabu 3 September 2025
Harga emas batangan terbang tinggi pada Rabu 3 September 2025

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Harga emas batangan terbang tinggi pada Rabu 3 September 2025, yang dijual oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Kenaikan harga emas Antam hari ini terjadi usai turun sehari sebelumnya.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, Rabu (3/9/2025), harga emas Antam hari ini naik Rp 26.000 menjadi Rp 2.035.000 per gram dari sebelumnya Rp 2.009.000 ger gram.

Demikian juga harga emas untuk jual kembali (buyback) naik Rp 26.000 menjadi Rp 1.882.000 per gram. Harga buyback ini adalah jika Anda ingin menjual emas maka Antam akan membelinya di harga Rp 1.882.000 per gram.

Adapun harga tertinggi emas Antam tercatat pada 22 April 2025 sebesar Rp 2.016.000 per gram, dan harga buyback tertinggi di Rp 1.865.000 per gram.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi buyback akan dikenakan potongan pajak.

Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp 10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:

1,5�gi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
3�gi non-NPWP
PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai penjualan.
Daftar Harga Emas
Cek daftar harga emas Antam hari ini Rabu (3/9/2025):

Harga emas 0,5 gram: Rp 1.067.500.
Harga emas 1 gram: Rp 2.035.000.⁠
Harga emas 2 gram: Rp 4.010.000.⁠
Harga emas 3 gram: Rp 5.990.000.
⁠Harga emas 5 gram: Rp 9.50.000.⁠
Harga emas 10 gram: Rp 19.845.000.
Harga emas 25 gram: Rp 49.887.000.⁠
Harga emas 50 gram: Rp 98.895.000.⁠
Harga emas 100 gram: Rp 197.712.000.⁠
Harga emas 250 gram: Rp 494.015.000.
⁠Harga emas 500 gram: Rp 987.820.000.⁠
Harga emas 1.000 gram: Rp 1.975.600.000.


Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas ke Antam ikut meningkat menjadi Rp1.882.000 per gram. Transaksi penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Sebelumnya, harga emas naik lebih dari 1% pada hari Selasa. Harga emas dunia ini melonjak ke titik tertinggi sepanjang masa di atas USD 3.500 per ons, usai investor membanjiri permintaan atas logam tersebut karena keyakinan yang semakin besar terhadap pemotongan suku bunga Bank Sentral Amerika Serikat (AS), Federal Reserve (The Fed) dan risiko politik dan ekonomi yang masih ada.

Dikutip dari CNBC, harga emas dunia di pasar spot naik 1,5% menjadi USD 3.526,70 per ons, setelah sempat mencapai level tertinggi USD 3.526,22. Harga emas batangan telah naik hampir 34% tahun ini.jkt-06/gfr

 

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…