Harga Emas Terbang Tinggi, Ini Daftar Lengkap Emas Antam Hari Ini

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Harga emas batangan terbang tinggi pada Rabu 3 September 2025
Harga emas batangan terbang tinggi pada Rabu 3 September 2025

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Harga emas batangan terbang tinggi pada Rabu 3 September 2025, yang dijual oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Kenaikan harga emas Antam hari ini terjadi usai turun sehari sebelumnya.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, Rabu (3/9/2025), harga emas Antam hari ini naik Rp 26.000 menjadi Rp 2.035.000 per gram dari sebelumnya Rp 2.009.000 ger gram.

Demikian juga harga emas untuk jual kembali (buyback) naik Rp 26.000 menjadi Rp 1.882.000 per gram. Harga buyback ini adalah jika Anda ingin menjual emas maka Antam akan membelinya di harga Rp 1.882.000 per gram.

Adapun harga tertinggi emas Antam tercatat pada 22 April 2025 sebesar Rp 2.016.000 per gram, dan harga buyback tertinggi di Rp 1.865.000 per gram.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi buyback akan dikenakan potongan pajak.

Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp 10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:

1,5�gi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
3�gi non-NPWP
PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai penjualan.
Daftar Harga Emas
Cek daftar harga emas Antam hari ini Rabu (3/9/2025):

Harga emas 0,5 gram: Rp 1.067.500.
Harga emas 1 gram: Rp 2.035.000.⁠
Harga emas 2 gram: Rp 4.010.000.⁠
Harga emas 3 gram: Rp 5.990.000.
⁠Harga emas 5 gram: Rp 9.50.000.⁠
Harga emas 10 gram: Rp 19.845.000.
Harga emas 25 gram: Rp 49.887.000.⁠
Harga emas 50 gram: Rp 98.895.000.⁠
Harga emas 100 gram: Rp 197.712.000.⁠
Harga emas 250 gram: Rp 494.015.000.
⁠Harga emas 500 gram: Rp 987.820.000.⁠
Harga emas 1.000 gram: Rp 1.975.600.000.


Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas ke Antam ikut meningkat menjadi Rp1.882.000 per gram. Transaksi penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Sebelumnya, harga emas naik lebih dari 1% pada hari Selasa. Harga emas dunia ini melonjak ke titik tertinggi sepanjang masa di atas USD 3.500 per ons, usai investor membanjiri permintaan atas logam tersebut karena keyakinan yang semakin besar terhadap pemotongan suku bunga Bank Sentral Amerika Serikat (AS), Federal Reserve (The Fed) dan risiko politik dan ekonomi yang masih ada.

Dikutip dari CNBC, harga emas dunia di pasar spot naik 1,5% menjadi USD 3.526,70 per ons, setelah sempat mencapai level tertinggi USD 3.526,22. Harga emas batangan telah naik hampir 34% tahun ini.jkt-06/gfr

 

Berita Terbaru

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…