SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Patroli pendisiplinan penggunaan masker dalam rangka menekan penyebaran covid-19 terus digalakan Polres blitar Kota.
Kali ini petugas gabungan yang terdiri dari polisi, TNI dan Satpol PP Kota Blitar melakukan patroli dan menyasar pasar Hewan Dimoro Kota Blitar.
Baca juga: Polres Blitar Kota Tangkap Puluhan Tersangka Peredaran Sabu dan Obat Terlarang
Saat didatangi petugas, terlihat para pedagang dan pembeli mayoritas telah mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker. Kendati demikian petugas tetap masuk dan menyusuri setiap sudut pasar hewan terbesar di Kota Blitar itu.
Sesampainya di dalam area pasar, petugas dikejutkan sejumlah warga yang berkumpul tengah bermain judi cap tji kie.
Baca juga: Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong
Melihat petugas, mereka langsung berhamburan meninggalkan kotak judi dan perlengkapannya begitu saja.
"Petugas gabungan rutin melakukan patroli pendisiplinan untuk mematuhi protokol kesehatan. Saat petugas mendatangi Pasar Hewan Dimoro, petugas menemukan warga yang sedang bergerombol. Saat didekati, mereka ternyata sedang asyik main judi di area pasar hewan," ujar Kasubag Humas Polres Blitar Kota Iptu Rochan, Senin (3/8/2020).
Baca juga: Polres Blitar Kota Lakukan Pemeriksaan Rutin Pemegang Senpi Organik Polri
Petugas kemudian mengamankan kotak judi tersebut ke Mapolres Blitar Kota. Sementara pemilik hingga kini belum ditemukan. "Untuk kotak judi sudah kami amankan di Mapolres Blitar Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Editor : Moch Ilham