SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus memaksimalkan upayanya dalam menekan persebaran Covid-19. Pemkab Probolinggo membentuk Laskar Waras di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Laskar ini diisi para relawan dari masing-masing OPD.
Para relawan ini mengemban tugas khusus yaitu meningkatkan dan mengawal penerapan disiplin protokol kesehatan di lingkungan kerja masing-masing. Diantaranya disiplin penggunaan masker, disiplin penerapan jaga jarak dan membubarkan kerumunan orang.
Baca juga: Sambut Malam 27 Ramadhan, Tradisi Unik ‘Bi-Bi’ Berebut Jajan-Angpau di Probolinggo Tampak Meriah
Laskar Waras memiliki tugas dan wewenang penuh untuk mengingatkan langsung, menegur hingga memberikan tindakan keras bagi para pelanggar protokol kesehatan tanpa pandang bulu, termasuk kepala dinas.
Baca juga: Jelang Idul Fitri, Produksi Lokal Lampu Hias Pipa PVC di Probolinggo Tembus Pasar Mancanegara
“Laskar Waras ini dibentuk berdasarkan arahan dan kebijakan dari Bupati Probolinggo Hj. P Tantriana Sari selaku Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo,” ujar Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono Senin, (24/8) saat mengukuhkan Laskar Waras Diskominfo, usai apel rutin di halaman Kantor Bupati Probolinggo.
Sekda mengatakan, Laskar Waras di bentuk untuk melindungi seluruh ASN dari kemungkinan paparan virus korona baik dari internal maupun eksternal. Serta, untuk menekan angka kasus Covid-19 terutama pada lingkungan perkantoran.
Baca juga: Air Terjun Guyangan, Wisata ‘Waterfall’ Eksotis dengan Ketinggian Air Terjun hingga 80 Meter
“Oleh karena itu tetap gunakan masker meskipun itu didalam ruangan. Kemudian sering cuci tangan dengan air mengalir dan jaga jarak. Tiap selesai apel rutin, kami selalu mengingatkan kepada teman-teman semua untuk menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya. Dsy6
Editor : Redaksi