SURABAYAPAGI.com, Jember – Bagi-bagi dan sosialisai pakai masker, cara Satgas Inpres Jember melaksanakan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan terus dilakukan secara masif di tempat-tempat keramaian.
Upaya ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Jember KH. A. Muqit Arief, puluhan petugas dari unsur Dinas Perhubungan, Polres Jember dan Kodim Jember. Seperti yang terlihat pada Selasa (25/8/2020) di Simpang 4 Gladak Kembar Sumbersari Jember.
Tidak hanya itu, dalam kegiatan yang juga bagi-bagi masker kepada pengendara ini, Wakil Bupati juga membagikan buku panduan keselamatan dan kesehatan dalam berkendara di masa pandemi Covid-19.
“Kami tidak akan bosan untuk selalu memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, karena penyebaran Covid-19 tidak banyak yang bisa kita lakukan kecuali berdisiplin memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan menghindari kerumunan,” ujar KH. A. Muqit Arief.
Meski penerapan Perbup Jember tentang protokol kesehatan sudah diberlakukan, pihaknya memastikan, bahwa tidak akan ada penindakan dengan denda administratif. Sesuai perbup, penindakan berupa sanksi teguran dari yang ringan sampai teguran keras.
Editor : Redaksi