20.000 Warga Jawa Timur Terselamatkan Dari Bahaya Narkoba

surabayapagi.com
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko didampingi wadirnarkoba Polda Jatim AKBP Nasriadi ungkap penangkapan pengedar narkotika Rabu (26/8/2020)
Surabaya Pagi, Surabaya Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim, berhasil memberantas peredaran narkoba jenis sabu dari dua jaringan, yakni dari jaringan Malaysia, dan jaringan Jakarta, yang sengaja akan di edarkan di Jawa Timur. Untuk mengelabui pemeriksaan petugas, para tersangka membungkus barang haram tersebut di dalam kemasan teh produk china. Total keseluruhan polisi berhasil mengamankan 8,4 Kilo Gram sabu. Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti dari dua jaringan beserta tersangka. Untuk jaringan Malaysia sebanyak 5.320 gram sabu, dalam lima kantong kemasan teh produk cina, dengan tersangka berinisial H,33,warga pakal Surabaya, ditangkap di tempat parkir Giant Grand Cakung, Jl. Raya Sultan Hamengkubuwono, Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Dari hasil penangkapan tersangka H, polisi masih melakukan pengejaran terhadap Warga Negara Malaysia (DPO) yang bertugas sebagai penyuplai barang dari Malaysia ke Jakarta, untuk di edarkan di Jawa Timur. Sementara modus yang sama juga dilakukan oleh dua tersangka pengedar asal Jawa Timur, yakni sabu dalam kemasan teh produk cina, sama seperti jaringan Malaysia namun beda Jaringan. Kedua tersangka jaringan Jakarta ini berinisial L,38, warga Gempol, Pasuruan dan NSA,38,warga Bareng, Jombang. Dari penangkapan kedua tersangka ini, polisi berhasil mengamankan 3.094,9 gram sabu, dalam tiga kantong kemasan teh produk cina. Kedua tersangka L dan NSA berhasil diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Jatim, di rumah tersangka L, di kawasan Wonosunyo kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Kedua tersangka diamankan usai mengambil barang haram tersebut dari Jakarta menuju Pasuruan, dengan mengendarai mobil. Menurut keterangan kedua tersangka, mereka mengaku mendapatkan barang narkoba jenis sabu dengan kemasan teh produk cina tersebut, dari seseorang yang kerap di panggil Sinyo atau Pakde (DPO) warga Jakarta. "Dari hasil penangkapan kedua jaringan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti total seberat 8,4 kilo gram sabu dalam kemasan teh produk luar negeri." Jelasnya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Jatim, Rabu (26/8/2020). Lanjut Kombes Trunoyudo menjelaskan, dengan total barang bukti yang diamankan tersebut, polisi berhasil menyelamatkan ribuan warga Jawa Timur. "Dengan barang bukti sebanyak 8,4 kilo gram ini, Polda Jatim berhasil menyelamatkan 20.000 warga Jawa Timur dari bahaya narkoba,"ujar Kabid Humas Polda Jatim.nt

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:28 WIB
Berita Terbaru