Lagi, Jamal Preman Pensiun Teseret Narkoba

surabayapagi.com
Zulfikar atau 'Jamal' Pemeran Preman Pensiun kembali ditangkap karena narkoba.

SURABAYAPAGI.com, Bandung – Untuk kali keduanya, Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menangkap Zulfikar alias Jamal, pemeran sosok Jamal di film Preman Pensiun

Sebelumnya, pada Juli 2019, Zulfikar sudah pernah ditangkap karena mengkonsumsi sabu. Namun, ia menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN). 

"Yang bersangkutan diamankan di kontrakannya di Jalan Cisaranten pada Kamis (27/8)," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (28/8).

Kabar ini juga dibenarkan oleh pengacara Jamal Preman Pensiun, Hengky Solihin. Kliennya ditangkap di kamar kosnya di Bandung, Jawa Barat.

"Iya benar (ditangkap) semalam. Kemarin di kosnya," beri tahu Hengky Solihin.

Saat ini, Jamal Preman Pensiun masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Polrestabes Bandung, Jawa Barat. Saat berita ini disusun, pengacara belum bisa memberi informasi lebih detail terkait penangkapan kliennya.

"Sulit. Aku juga belum tahu info lebih dalam. Yang jelas ditangkap lagi di kosan, nanti dikabari ya," imbuhnya.

Diketahui, penangkapan Jamal bermula saat anggotanya mengamankan pria berinisial AA di Jalan Arcamanik dengan barang bukti sabu seberat 0,38 gram. 

Dari penangkapan AA itulah, terbongkar peranan Jamal, aktor film Preman Pensiun. Kepada polisi, AA yang diduga sebagai pengedar ini, sempat menjual sabu ke seorang seniman.

Ulung menyayangkan Jamal kembali terjerat kasus sabu. Apalagi, Jamal sempat ditangkap karena kasus yang sama bahkan oleh negara sudah direhabilitasi di BNN I Lido, Bogor.

Karena perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:28 WIB
Berita Terbaru