Asyik Pakai Sabu, Pemuda di Gresik Digerebek

surabayapagi.com
Dimas Riki Purbowo menunjukkan sabu paket hemat saat diamankan di mapolsek Menganti.

 

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Dimas Riki Purbowo (24) hanya bisa tertunduk saat anggota dari Reskrim Polsek Menganti menggerebeknya. Bagaimana tidak, dari pemuda asal Desa boteng, Kecamatan menganti, Gresik itu petugas menemukan barang bukti tiga bungkus klip plastic berisi sabu pahe (paket hemat).

Baca juga: Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Selain barang bukti sabu, petugas juga menemukan satu set perlengkapan alat hisap serta satu unit ponsel untuk transaksi.

Baca juga: Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Terungkapnya kasus narkoba ini bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba jenis sabu di Dusun Masek, Desa Boteng, Kecamatan Menganti. Sewaktu dilakukan penyelidikan, petugas mengumpulkan sejumlah bukti-bukti yang mengarah ke seorang pemuda bernama Dimas Riki Purbowo. Petugas kemudian meluncur ke rumah tersangka.

Kapolsek Menganti AKP Tatak Sutrisna menuturkan, tersangka tak bisa mengelak saat polisi enemukan sabu paket hemat beserta alat perlengkapan hisap. “Dari hasil penyelidikan tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari rekannya asal Surabaya,” tuturnya, Sabtu (29/8/2020).

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Atas perbuatannya, pemuda yang kesehariannya dipanggil Riki itu dijerat dengan pasal 114, sub pasal 112, dan pasal 127 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru