Polisi Ungkap 6,548 Kilogram Sabu Tujuan Sampang, Selamatkan 98.220 Jiwa

surabayapagi.com
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko didampingi Kapolres Tanjung Perak AKBP Ganis realeas sabu seberat 6.548 gram di Polda Jatim Senin (30/8/2020)
Surabaya Pagi, Surabaya Sindikat narkotika antar negara berhasil diungkap Bea Cukai Tanjung Perak dan Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya di Gedung Humas Polda Jatim Senin (30/8/2020). Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol.Trunoyudo Wisnu Andhiko didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis menjelaskan pengungkapan ini kali pertama dari Bea Cukai Tanjung Perak, dimana ada informasi akan penyelundupan narkotika jenis sabu sabu dari Malaysia ke Surabaya lewat kontainer. Selanjutnya, pihak Bea Cukai Tanjung Perak, lanjut Truno, melakukan pengecekan kontainer dari Malaysia tujuan ke PT. Prima Mas Segara Unggul jalan Kalianak no 55, Surabaya. Dari sini, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Bea Cukai mendatangi PT Prima Mas Segara Unggul di jalan Kalianak no 55, Surabaya. Saat disana anggota dan bea cukai melakukan pengecekan terkait 2 Koli barang yang ditujukan ke alamat tersebut. Dan tanggal 25 Agustus 2020, kembali melakukan control deleveri ke Akinda alamat Pergudangan Center point' B2 jalan Mayjen Bambang Yuwono B2 Desa Kemangsren Kecamatan Balong Bendi, Sidoarjo. Dan disini sekira pukul 10.30 wib,anggota mengamankan dua tersangka Lutfi,19 dan Hotib,21, keduanya warga Dusun Mandeman Laok Desa Mandeman Kecamatan Banyuwates, Sampang. Dengan barang bukti sabu sabu seberat 6,548 kilogram. Saat diperiksa tersangka Lutfi mengaku baru pertama kali menjadi kurir dan dia disuruh oleh DPO berinisial SB." Saya disuruh oleh SB pak,"terangnya. Akibat perbuatannya keduanya dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider 113 ayat 2, 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman seumur hidup atau mati.nt

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:28 WIB
Berita Terbaru