Warga Surabaya Ditangkap Saat Antar Sabu

surabayapagi.com
Tersangka Suherno diapit petugas setelah diringkus saat mengantar sabu.

 

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hendak mengirim paket sabu-sabu di Kecamatan Gresik, Suherno (32) warga Sukomanunggal RT 1/ RW 2, Kota Surabaya diringkus Satreskrim Polsek Cerme.

Baca juga: LBH Maritim Laporkan Dugaan SHGB Laut PT SSM ke Kejagung, Diduga Langgar Hukum Kelautan dan Tata Ruang

Suherno ditangkap saat melewati Jalan Raya Desa Ikee-iker Geger Kecamatan Cerme. Setelah digeledah petugas menemukan satu klip plastik berisi butiran kristal sabu seberat 0,44 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Baca juga: Ammar Zoni Merasa Lelah Mental, Terlibat Narkoba

Kapolsek Cerme AKP Moch Nur Amin mengungkapkan penangkapan tersangka setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Cerme,” terangnya. Senin (31/8/2020).

Baca juga: Diduga Sarat Kejanggalan, BPN Gresik Diminta Bongkar Warkah SHGB Pabrik Mie Sedap

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Cerme.

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru