SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hendak mengirim paket sabu-sabu di Kecamatan Gresik, Suherno (32) warga Sukomanunggal RT 1/ RW 2, Kota Surabaya diringkus Satreskrim Polsek Cerme.
Baca juga: Wisuda Lintas Generasi di Desa Pongangan, Bukti Komitmen Membangun Ketahanan Keluarga
Suherno ditangkap saat melewati Jalan Raya Desa Ikee-iker Geger Kecamatan Cerme. Setelah digeledah petugas menemukan satu klip plastik berisi butiran kristal sabu seberat 0,44 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Baca juga: Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu
Kapolsek Cerme AKP Moch Nur Amin mengungkapkan penangkapan tersangka setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Cerme,” terangnya. Senin (31/8/2020).
Baca juga: Polres Lamongan Ungkap Narkoba Senilai Setengah Miliar
Untuk kepentingan penyidikan, tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Cerme.
Editor : Moch Ilham