Warga Surabaya Ditangkap Saat Antar Sabu

surabayapagi.com
Tersangka Suherno diapit petugas setelah diringkus saat mengantar sabu.

 

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hendak mengirim paket sabu-sabu di Kecamatan Gresik, Suherno (32) warga Sukomanunggal RT 1/ RW 2, Kota Surabaya diringkus Satreskrim Polsek Cerme.

Baca juga: Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Suherno ditangkap saat melewati Jalan Raya Desa Ikee-iker Geger Kecamatan Cerme. Setelah digeledah petugas menemukan satu klip plastik berisi butiran kristal sabu seberat 0,44 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Baca juga: Demokrat Gresik Kecam Pencatutan Nama AHY dalam Isu Program MBG, Siap Dukung Langkah Hukum

Kapolsek Cerme AKP Moch Nur Amin mengungkapkan penangkapan tersangka setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Cerme,” terangnya. Senin (31/8/2020).

Baca juga: Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Cerme.

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru