Di Iming-iming Upah 30 Juta Rela Jadi Kurir Sabu Narkoba

surabayapagi.com
Tiga tersangka sebagai kurir sabu narkoba sudah diamankan polisi. SP/ DECOM

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Diberi upah besar karena keterbatasan ekonomi tiga tersangka yakni dua kurir dan seorang penjaga ruko nekat jadi kurir sabu narkoba  di Surabaya kini sudah diamankan.

 Suwoto, salah seorang dari mereka mengaku baru pertama kali mendapat pekerjaan mengambil sabu tersebut. Dalam sekali pengambilan sabu, ia diberi imbalan sebesar Rp 30 juta.

Baca juga: Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blitar Kota Gelar Tes Urine ke Seluruh Anggotanya

"Imbalan Rp 30 juta. Masalah itu sabu atau ndak saya kurang paham. Saya cuma disuruh ambil saja di sini," ungkap Ridwan, Rabu (9/9/2020).

Tiga tersangka itu adalah dua orang kurir yakni Ridwan dari Sokobanah Sampang dan Suwoto dari Jember. Sedangkan satu tersangka lain adalah penjaga ruko Septian dari Semarang. Namun Septian terkadang juga berperan menjadi kurir.

Sedangkan Septian yang bekerja sebagai penjaga ruko mengaku setiap bulannya diberi upah sebesar Rp 6 juta. Ia mengaku menerima pekerjaan menjaga ruko itu karena usai di-PHK di tempat proyek bangunan.

Baca juga: Ramadan Kondusif, Satpol PP Surabaya Tutup Hiburan dan Tingkatkan Patroli

"Sebulan digaji Rp 6 juta. Dapat kerja dari kakak saya yang ada di Malaysia. Saya terima kerjaan kan sekarang susah cari kerja," terang Septian.

Meski mendapat imbalan yang besar, ketiga tersangka kompak mengaku tidak tahu bahwa barang tersebut adalah sabu. Mereka hanya tahu bahwa sabu tersebut pupuk kalsium untuk tumbuhan.

Baca juga: AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

"Saya gak tahu. Paketan dari Malaysia datang ke sini, tahunya hanya kalsium untuk tumbuhan," kata Septian. Dsy2

 

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB
Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB
Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB
Berita Terbaru