Inginkan Cakada Sidoarjo Yang Naikkan Tunjangan BPD

surabayapagi.com
Taufiqulbar saat memimpin Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo 2014-2019

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Running Pilkada Sidoarjo 2020 yang digelar pada 9 desember 2020, mengharapkan adanya kesejahteraan lebih baik bagi warga Sidoarjo. Setidaknya itulah yang diinginkan Forum Badan Permusyawaratan Desa (FBPD) bahwa calon bupati dan wakil bupati Sidoarjo terpilih harus memiliki pengalaman di bidang birokrasi pemerintahan. Hal itu disampaikan Ketua FBPD Kabupaten Sidoarjo Sigit Setiawan S.Sos, saat diwawancarai wartawan, Selasa (29/9/2020).

"Kita butuh perubahan yang lebih baik untuk Sidoarjo dengan Pilkada 2020 ini. FBPD sebagai sebuah forum lembaga desa, memiliki harapan calon kepala daerah Sidoarjo yang memimpin nanti,memiliki pengalaman luas dalam bidang pemerintahan. Karena bagaimanapun juga, kepentingan kita adalah kesejahteraan masyarakat Sidoarjo termasuk juga para anggota BPD di Sidoarjo," ujar Sigit Setiawan.

Menurut Sigit, FBPD sendiri akan melakukan komunikasi dengan para penyelenggara Pemilukada 2020 termasuk Bawaslu maupun KPU, untuk mencari format yang tidak menbrak aturan, dalam berkomunikasi dengan para calon kepala daerah Sidoarjo 2020.

"Kita ingin melakukan komunikasi dengan calon kepala daerah, untuk mengetahui visi dan misinya dalam bidang pemerintahan desa termasuk soal BPD. Bukan dukung-mendukung yang kita lakukan, namun menngetahui kapasitas calon kepala daerah yang punya pengalaman juga merupakan hak kita sebagai warga masyarakat Sidoarjo," ujar Sigit setiawan.

Mengenai harapan dari FBPD ini, mantan Wakil ketua Komisi A DPRD Sidoarjo periode 2014-2019 dari FGerindra H.Matali menegaskan, dari fakta yang ada dalam mengawal upaya perbaikan kesejahteraan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), RT, dan RW melalui tunjangan selama ini, sudah pernah dilakukan oleh anggota komisi A periode 2014-2019 termasuk didalamnya HM. Taufiqulbar sebagai ketua komisi.

Menurut Matali, saat itu, pihaknya berhasil memperjuangkan penambahan tunjangan BPD sesuai dengan surat keputusan (SK) pertama menyebutkan ketua akan mendapatkan tunjangan Rp 900 ribu, wakil ketua Rp 800 ribu, sementara sekretaris Rp 700 ribu, meskipun dalam pengelolaannya, tergantung desa masing-masing karena tiap desa tidak sama kebutuhannya. Menurut dia, tunjangan itu bisa menyemangati anggota BPD untuk bekerja membangun desanya masing-masing. Apalagi desa juga digerojok anggaran dari pusat yang diharapkan meningkatkan infrastruktur desa. “BPD memiliki peran untuk membantu kades,” ucapnya. Cawabup Sidoarjo Taufiqulbar membenarkan pengalamannya saat menjabat sebagai ketua komisi A waktu itu.

"Alhamdulillah saat itu sudah kita kawal dengan baik, kami ingin sinergi pemerintah desa dan kabupaten untuk mengawal pembangunan lebih baik lagi,” pungkasnya. sg

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru