SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai sarana untuk memudahkan dalam pemberian layanan ke masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur telah memfasilitasi 52 jenis pelayanan dari beberapa organisasi perangkat daerah di kota setempat yang terpusat di mal pelayanan publik (MPP).
"Alhamdulillah jumlah pelayanan yang disediakan bertambah dari sebelumnya selesai dibangun sekitar 22 menjadi 52 jenis layanan seiring mulai beroperasi sejak tanggal 16 April 2026," ujar Koordinator Pengaduan, Kebijakan, dan Pelaporan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun Dwi Yuliastuti, Jumat (08/05/2026).
Menurutnya, sebanyak 52 jenis layanan tersebut disuplai dari 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kota Madiun. Selain itu, pihaknya juga turut memastikan jenis layanan itu masih akan bertambah, termasuk layanan dari instansi luar. Seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kantor Urusan Agama, Pertanahan, pajak, dan lain sebagainya.
"Ini sementara baru 52 layanan yang ada di OPD Pemerintah Kota Madiun. Yang dari instansi luar belum," katanya.
Dan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan di MPP Kota Madiun dipersilakan untuk datang di hari dan jam kerja. Sedangkan untuk pembukaan resmi MPP Kota Madiun dijadwalkan dilakukan oleh Plt Wali Kota pada bulan ini. Pihaknya tengah melakukan berbagai persiapan. Dengan keberadaan MPP tersebut, pelayanan publik yang dibutuhkan warga Kota Madiun diharapkan semakin mudah, terintegrasi, efektif, dan efisien. md-02/dsy
Editor : Redaksi